Sabtu, Maret 29, 2025
BerandaBerita CiamisPNS di Ciamis Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg

PNS di Ciamis Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ciamis dilarang menggunakan gas LPG 3 Kg. Larangan itu dikeluarkan
Pemerintah Kabupaten Ciamis sejak tahun 2016, tepatnya melalui surat edaran Bupati Ciamis nomor 510/320/KUKMP tahun 2016 tentang larangan PNS menggunakan gas LPG 3 Kg. 

“Sesuai surat edaran Bupati Ciamis, PNS dilarang menggunakan gas LPG 3 Kg, karena secara peraturan gas LPG diperuntukkan masyarakat miskin,” kata Dini Kusliani, Kepala Seksi Distribusi Barang dan Perlindungan Konsumen, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, kepada HR Online, Jum’at (21/6/2019). 

Menurutnya, surat edaran Bupati Ciamis tersebut mengacu pada peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia nomor 26 Tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG. 

Namun demikian, kata dia, tidak dipungkiri saat ini masih banyak PNS yang menggunakan gas LPG 3 kilo gram. Pemerintah selama ini sulit memantau para pengguna atau konsumen gas subsidi tersebut, karena pengawasan hanya sampai ke tingkat pangkalan. 

“Yang jelas kembali lagi ke kesadaran para ASN-nya, jika sadar bahwa gas LPG 3 kilo gram untuk masyarakat miskin, ya harusnya beralih ke gas non subsidi,” jelasnya. 

Hanya saja ia berharap kepada para PNS, khusus di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk mematuhi surat edaran tersebut. 

“Kasihan masyarakat tidak mampu, saat akan membeli gas LPG 3 Kg nanti kehabisan oleh pengguna gas yang tidak seharusnya menggunakan,” tandasnya. (Jujang/R7/HR-Online)

Sistem One Way

Urai Kemacetan Arus Mudik, Polres Garut sudah Berlakukan Sistem One Way 11 Kali

harapanrakyat.com,- H-3 lebaran 2025, jajaran kepolisian dari Polres Garut, Jawa Barat menerapkan sistem one way atau satu arah belasan kali. Bahkan tercatat sudah sebanyak...
Bus DAMRI Stasiun Banjar

Dishub Kota Banjar Ungkap Kelanjutan Operasi Shuttle Bus DAMRI Jalur Stasiun Banjar-Pangandaran

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan kelanjutan pelaksanaan operasional shuttle bus DAMRI dari Stasiun Banjar menuju Pangandaran. Sebelumnya, ini mendapat penolakan. Hal itu...
Selatan Garut

Tinjau Langsung Pergerakan Mudik di Jalur Selatan Garut, Wakapolri: Ada 60 Persen Kendaraan Keluar Jakarta

harapanrakyat.com,- Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri, meninjau jalur mudik Selatan Garut, Jawa Barat. Selain memeriksa fasilitas mudik yang didirikan petugas kepolisian, Wakapolri juga memberi motivasi...
Tanah bantalan rel kereta api longsor

Tanah Longsor Bantalan Rel Kereta di Petak Ciamis-Manonjaya, Sejumlah Perjalanan KA Dialihkan

harapanrakyat.com,- PT KAI Daop 2 Bandung menghentikan sementara sejumlah perjalanan kereta api (KA). Hal itu karena adanya tanah longsor pada bantalan rel kereta api...
Bupati Ciamis jembatan rusak

Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak Akibat Bencana, Bupati Ciamis: Secepatnya Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memantau langsung sejumlah jembatan rusak dan jalan longsor di beberapa titik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). Hadir...
Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang telah menetapkan aturan yang melindungi umatnya. Salah satunya adalah larangan terhadap khamar dan judi yang dijelaskan dalam...