Banjarsari, (harapanrakyat.com),- Warga Dusun Panglajan dan Dusun Tanjung Desa Langkapsari menginginkan pemekaran wilayah desa. Hal itu muncul setelah warga menilai wilayah desa terlalu luas, sehingga menghambat pelayanan pada masyarakat.
Kusmana, Ketua Pemekaran Desa, didampingi Sekretarisnya, Lesmana, ketika ditemui HR, Senin (17/1) mengatakan, bahwa ajuan pemekaran desa tersebut merupakan aspirasi dari masyarakat.
Menurut Kusmana, pembangunan sarana prasarana di Desa Langkapsari kurang maksimal, disebabkan wilayahnya yang terlalu luas. Selain itu, pelayanan publik/ masyarakat menjadi kurang optimal.
Dari dasar itulah, muncul keinginan warga yang mendambakan adanya pemekaran wilayah. Di samping itu, untuk membentuk pemerintahan desa yang baru, wilayah dua dusun tersebut diyakini warga sudah memenuhi persyaratan.
Lebih jauh, Kusmana menjelaskan, dari data yang ada di Desa Langkapsari, menyebutkan bahwa jumlah penduduk mencapai lebih dari 3500 jiwa. Dan kepadatan jumlah penduduk tersebut sudah seyogyanya dibagi menjadi dua bagian.
Kusmana menambahkan, pihaknya bersama masyarakat sudah merencanakan nama desa pemekaran tersebut dengan nama Desa Tanjungsari. Selain itu, tentu pihak panitia pemekaran sudah melakukan analisis sejumlah potensi bisa dikembangkan jika Desa Tanjungsari tersebut terwujud.
Beberapa potensi itu diantaranya, bidang pertanian meliputi tanaman padi dan sayuran. Kemudian bidang kehutanan meliputi pengembangan berbagai jenis kayu, dan bidang peternakan, dan perikanan
Dia mengaskan, dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengajukan berkas usulan pemekaran Desa Langkapsari kepada pemerintah kab. Ciamis. Saat ini saja, diakui Kusmana, pihaknya sudah menempuh seluruh prosedur yang ada.
Ia juga berharap, pemkab. Ciamis bisa segera mengabulkan keinginan warga Langkapsari tersebut, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Sementara itu, Hendrik, Lades Langkapsari, ketika diminta keterangan, terkait rencana pemekaran di desanya, mengatakan, bahwa pihaknya mendukung rencana tersebut.
Hanya saja, Hendrik menggarisbawahi, pihaknya akan mendukung sepanjang keinginan itu berangkat dari aspirasi murni masyarakat. Dia tidak berharap, jika pemerkaran tersebut justru dibayang-bayangi kepentingan sekelompok orang.
Camat Banjarsari, H Yayat, ketika ditemui HR, membenarkan keinginan warganya untuk pemerkaran Desa Langkapsari tersebut. Dan mebentuk desa pemerkaran yang baru dengan nama Tanjungsari.
Yayat mengaku, pada prinsipnya, pihak kecamatan mendukung keinginan warganya itu. Namun dengan alasan, aspirasi masyarakat dan demi meningkatkan dan memajukan kesejahteraan mereka.
Dia juga mengapresiasi upaya paniti pemekaran yang sudah memenuhi prosedural pemekaran. Diakuinya, dari desa yang ada di wilayah kerjanya, desa Langkapsari layak untuk dimekarkan. (amlus)