Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Ratusan korban gempa di Ciamis yang rumahnya hancur tak kunjung mendapat bantuan dari pemerintah.
Korban gempa Tasikmalaya 15 Desember 2017 silam di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengeluh karena tidak ada bantuan dari pemerintah. Ratusan rumah warga yang hancur akibat gempa berkekuatan 6,9 SR tersebut tak kunjung tersentuh bantuan.
Seperti yang dialami salah satu warga, Yanto, korban gempa Tasikmalaya dari Dusun Sambungjaya, RT 15, RW 06, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Yanto menagih pemerintah terkait bantuan renovasi rumah seperti yang pernah dijanjikan kepadanya.
“Kami masih berharap bantuan dana konvensi dari pemerintah. Saat ini nasib kami terus terkatung-katung akibat tidak adanya kepastian. Saya pun berharap agar keluhan saya ini segera direalisasikan oleh pemerintah,” ujar Yanto kepada HR Online, beberapa waktu lalu.
Pasca Gempa Tasikmalaya, diketahui rumah milik warga di wilayah Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, banyak yang mengalami kerusakan. Mulai dari rusak parah, rusak sedang, sampai rusak ringan. Ada juga beberapa rumah yang ambruk dan rata dengan tanah.
Sejumlah warga mengaku sudah disurvei dan didata oleh pihak BPBD Kabupaten Ciamis. Namun, sampai saat ini masih belum ada tanda-tanda kapan bantuan gempa tersebut direalisasikan oleh pemerintah. Padahal sudah 2 tahun berlalu sejak Gempa Tasikmalaya memporak porandakan rumah mereka.
Ketua koordinator Tagana wilayah Kecamatan Pamarican, Baehaki Efendi membenarkan banyaknya warga yang mengeluh karena rumah yang rusak akibat gempa 2017 silam tak kunjung diperbaiki.
“Ya memang saat ini banyak keluhan yang muncul kepada kami. Namun dalam hal ini jelas kami tidak bisa memberikan jawaban karena kami tidak mempunyai kebijakan apapun. Kami hanya sebatas mendata dan melaporkan saja,” katanya.
Baehaki juga mengaku sudah menghubungi Kabid Kesiapsiagaan dan Penanggulangan Bencana BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani. Jawabannya, pihak BPBD Kabupaten Ciamis sudah melakukan pendataan dan survei semua korban gempa Tasikmalaya yang ada di Kabupaten Ciamis.
Bahkan pihak BPBD Kabupaten Ciamis juga telah mengajukan bantuan dana konvensasi bagi para korban gempa di Ciamis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bahkan sampai ke Pemerintah Pusat.
“Namun katanya usulan tersebut hingga kini belum ada realisasinya,” kata Baehaki.
Lebih lanjut Baehaki menjelaskan menurut BPBD Kabupaten Ciamis, bantuan untuk para korban gempa di Ciamis yang rumahnya mengalami kerusakan parah berasal dari Pemerintah Pusat. Pihak BPBD dalam hal ini sudah melakukan MOU.
“Hingga saat ini memang belum direalisasikan oleh Kementerian Keuangan terkait bantuan dana untuk korban gempa Tasikmalaya yang rumahnya mengalami rusak parah tersebut,” terangnya.
Sedangkan untuk para korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan sedang, bantuan dana konvensasi ditanggung oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat, melalui Bidang Yansos. Sementara untuk korban gempa yang rumahnya mengalami kerusakan ringan, bantuan dana konvensasi ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis.
“Kami pun di sini berharap, mudah-mudah dana konvensasi bagi para korban gempa cepat direalisasikan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat, sehingga tidak timbul pertanyaan terus dari masyarakat, terutama para korban terdampak Gempa Bumi Tasikmalaya,” pungkasnya. (Suherman/R7/HR-Online)