Banjar, (harapanrakyat.com),- Akibat pemotongan kuota jemaah haji tahun 2013 yang dilakukan oleh Pemerintah Arab Saudi sebesar 20 persen, kuota jemaah haji asal Kota Banjar juga berkurang. Tercatat sebelum ada pengurangan kuota, jumlah calon jemaah haji (calhaj) mencapai 159 orang. Kini, setelah kuota dikurangi 20 persen, harus ada sekitar 32 calhaj yang menunda keberangkatannya.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, H. Undang Munawar, M.Pd., mengatakan, sampai saat ini pengurangan kuota haji hanya baru wacana karena belum ditetapkan. Pemerintah Indonesia juga masih melakukan komunikasi dan negoisasi dengan pemerintah Arab Saudi.
“Namun, kemungkinan besar akan dilakukan pengurangan kuota, sebab Pemerintah Arab Saudi sedang melakukan perbaikan di Mekkah. Pengurangannya sekitar 20 persen, dan berlaku untuk semua Negara. Bila benar ada pengurangan, maka untuk Kota Banjar, dari jumlah calhaj sebelumnya 159, yang ditunda keberangkatannya sekitar 32 orang,” kata Undang, kepada HR, Senin (17/6).
Mengenai pengurangan kuota tersebut, lanjutnya, Kementrian Agama Kota Banjar akan mengurangi jamaah haji sesuai dengan nomor daftar calon haji. Sedangkan, faktor usia tidak menentukan yang lebih tua bisa berangkat lebih awal.
Menurut Undang, walaupun terjadi pengurangan kuota, namun pihaknya yakin di Kota Banjar sendiri akan berjalan lancar, dan semua calon jemaah haji yang tertunda keberangkatannya bisa menerima dengan ikhlas.
“Alhamdulilla sampai saat ini belum ada komplein atau hal lainnya. Hanya saja sekarang masih banyak yang mempertanyakan nomor urut, dan memastikan nomor urutnya di bawah angka 127,” ujarnya.
Pihaknya berharap kepada calhaj asal Kota Banjar bisa memahami kebijakan Pemerintah Arab Saudi, karena tujuannya untuk keselamatan jemaah haji. Pemerintah Arab Saudi melalui surat Kementerian Arab Saudi, Kamis 6 Juni 2013 menyampaikan kebijakan pengurangan 20 persen jamaah haji dunia akibat keterlambatan penyelesaian rehabilitasi Masjidil Haram, lantai 1, 2 dan 3.
Kebijakan ini diambil demi menjamin keselamatan jemaah haji. Kebijakan ini berlaku bagi jemaah dari 53 negara pengirim jemaah haji tanpa terkecuali. Akibat pengurangan tersebut, kuota haji Indonesia yang pada 2013 berjumlah 211.000 jamaah, akan dikurangi sekitar 42.200 orang. Dengan demikian, jemaah haji Indonesia yang akan berangkat hanya 168.800 jemaah. (PRA/Koran-HR)