Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com), – Sistem Zonasi sudah diberlakukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Dengan penerapan sistem zonasi ini maka tidak akan ada lagi istilah sekolah favorit.
Hal tersebut dikatakan Kepala Cabang Dinas SMA/SMK Wilayah 13 Jawa Barat yang meliputi Ciamis, Banjar, Pangandaran, Suryasa.
“Istilah sekolah favorit kan hanya stigma saja, karena tidak pernah ada penilaian khusus yang dilaksanakan oleh pihak institusi independen yang menentukan satu sekolah masuk sekolah favorit atau bukan,” ujar Suryasa, Sabtu (18/5/2019).
Sistem Zonasi diterapkan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Pemrendikbud) Nomor 51 Tahun 2018.
“Melalui penerapan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 sekolah tidak punya alasan untuk menolak calon peserta didik dari lokasi sekitar sekolah,” kata Suryasa.
Sementara Supri, Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan SMP di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, mengatakan Pemrendikbud Nomor 51 tahun 2018 telah mengatur zonasi tempat tinggal peserta didik ke sekolah.
“Pemberlakuan Permendikbud Nomor 51 tahun 2018 tersebut, diterapkan untuk SMP dan SMA/SMK yang ada di wilayah Kabupaten Pangandaran,” katanya.
Lebih lanjut Supri menerangkan, penerapan sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan jumlah peserta didik di setiap sekolah. Sehingga nantinya tidak ada lagi istilah sekolah yang kekurangan ataupun kelebihan peserta didik.
Supri juga menambahkan pada tahun 2019, terdapat 37 SMP Negeri dan 16 SMP Swasta di Pangandaran. Sementara lulusan kelas VI SD tercatat ada 5.552 siswa dan lulusan SMP yang akan melanjutkan ke SMA/SMK tercatat ada 4.329.
“Untuk tingkat SMP di Pangandaran, sistem zonasi diatur masih manual atau di luar jaringan melalui Peraturan Bupati Nomor 420, yakni berdasarkan jarak tempuh antar Desa dan jumlah rombongan belajar,” katanya.
Jika di tingkat SMP masih menggunakan sistem manual, maka untuk tingkat SMA/SMK di Pangandaran sudah menggunakan sistem dalam jaringan atau online.
“Penggunaan dalam jaringan atau secara online dinilai lebih objektif. Dari sana akan terlihat jarak antara tempat tinggal peserta didik dengan tujuan sekolah,” papar Supri. (Ceng2/R7/HR-Online)