Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita CiamisLuapkan Kekecewaan, Ratusan Massa Unjuk Rasa di Depan Kantor Bawaslu Ciamis

Luapkan Kekecewaan, Ratusan Massa Unjuk Rasa di Depan Kantor Bawaslu Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ratusan massa yang tergabung dalam Pemuda Peduli Demokrasi melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin siang tadi (13/05/2018).

Pemuda Peduli Demokrasi yang melakukan unjuk rasa tersebut berasal dari AMS Distrik Ciamis, Gema Keadilan, Gibas Kabupaten Ciamis dan OKP Brigez.

Koordinator aksi, A Uef Nurwanda, mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan pihaknya itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap Bawaslu, terkait proses kasus politisi muda, Azmi Zaidan Nashrullah, yang diduga melanggar kampanye di tempat pendidikan/kelompok belajar (kober).

“Kita ketahui bersama beberapa waktu lalu Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhkan hukuman kepada politisi muda, Azmi Zaidan Nashrullah, dengan hukuman 4 bulan penjara dan denda 10 juta Rupiah,” katanya.

Lebih lanjut Uef menjelaskan, Bawaslu memproses kasus Azmi hanya karena diduga melanggar kampanye di tempat pendidikan atau kober. Padahal, tempat tersebut sudah sejak tahun 2011 menjadi Posyandu.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten Ciamis tebang pilih dalam penindakan kasus pelanggaran kampanye. Padahal, banyak kasus serupa bahkan lebih berat, yaitu pelanggaran money politik, namun tidak diproses.

“Mana, sampai saat ini tidak ada muncul kasusnya, padahal kan menurut Undang Undang itu jelas merupakan satu pelanggaran yang sangat berat,” tandasnya.

Dalam hal ini, kata Uef, Bawaslu Kabupaten Ciamis tidak bekerja secara professional, karena hanya melaporkan temuan pelanggaran yang dilakukan oleh Azmi saja hingga dilanjut ke “meja hijau”, dan tidak mempertimbangkan dampak sosial. Bahkan, mengabaikan permohonan pihak terkait untuk tidak dilanjutkan prosesnya.

Dengan banyaknya kasus yang tidak berlanjut sampai tahap berikutnya selama Pileg 2019 kemarin, sehingga menimbulkan dugaan adanya kepentingan pihak tertentu.

“Berdasarkan hal-hal tersebut, kami menyatakan bubarkan 5 komisioner Bawaslu Kabupaten Ciamis untuk mundur dari jabatannya, dan memohon Pengadilan Tinggi untuk menerima memori banding saudara Azmi Zaidan Nasrullah, serta membebaskan hukuman 4 bulan penjara menjadi hukuman percobaan,” tegas Uef. (Fahmi Albartiasyah/R3/HR-Online)

Pemudik arus balik

Potret Lonjakan Pemudik Saat Puncak Arus Balik di Terminal Tipe A Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Memasuki H+6 lebaran Idul Fitri 1446 H ratusan pemudik memadati Terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat, saat puncak arus balik pemudik pada...
Pasca Banjir, Bupati Sumedang Tinjau Aliran Sungai Cimande Pastikan Jembatan Pangsor Aman

Pasca Banjir, Bupati Sumedang Tinjau Aliran Sungai Cimande Pastikan Jembatan Pangsor Aman

harapanrakyat.com,- Di tengah hujan deras yang mengguyur wilayah Sumedang, Bupati Dony Ahmad Munir turun langsung ke lapangan memantau aliran Sungai Cimande, khususnya di bawah...
Arus Balik Lebaran, Jalur Alternatif Cadas Pangeran Sumedang Jadi Pilihan Pemotor

Arus Balik Lebaran, Jalur Alternatif Cadas Pangeran Sumedang Jadi Pilihan Pemotor

harapanrakyat.com,- Jalur Cadas Pangeran Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, jadi alternatif jalur bagi pemudik motor, yang kembali ke kota asal setelah pulang kampung dari sejumlah...
Kalahkan Korsel di Piala Asia U17, Ini Komentar Pelatih Timnas Indonesia

Kalahkan Korsel di Piala Asia U17, Ini Komentar Pelatih Timnas Indonesia

Timnas Indonesia menorehkan hasil memuaskan setelah kalahkan Korea Selatan (Korsel) di Piala Asia U17 2025. Pertandingan yang berlangsung di Prince Abdullah Al-Faisal Stadium, Jeddah,...
Sejarah Tebing Breksi Jogja, Berawal dari Tambang Biasa

Sejarah Tebing Breksi Jogja, Berawal dari Tambang Biasa

Tak banyak yang tahu bahwa sejarah Tebing Breksi Jogja menyimpan kisah menarik tentang transformasi luar biasa dari sebuah tambang menjadi destinasi wisata unggulan. Tak...
Rumah Semi Permanen di Cipaku Ciamis Ludes Terbakar Rata dengan Tanah

Rumah Semi Permanen di Cipaku Ciamis Ludes Terbakar Rata dengan Tanah

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah semi permanen di Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar...