Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita PangandaranPenjual Miras Oplosan di Pangandaran Diringkus Polisi

Penjual Miras Oplosan di Pangandaran Diringkus Polisi

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-Polres Ciamis menangkap seorang pedagang kios berinsial DS (45) yang kedapatan menjual miras oplosan jenis ciu di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (11/05/2019) malam. Kios tersebut berada di blok Nanjungsari RT001/RW004 Desa Pangandaran, Kecamatan Pangandaran.

Dari hasil penggerebekan polisi, ditemukan sejumlah barang bukti, diantaranya 5 botol  berisikan cairan warna putih bening yang diduga minuman oplosan beralkohol jenis ciu,  satu buah galon kosong bekas pengisian kedalam botol ciu, 100 buah tutup botol yang akan digunakan untuk pengemasan ciu dan satu buah hair drayer sebagai alat untuk mempererat tutup botol dengan botol yang diisi ciu. 

Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangan persnya, Sabtu (11/05/2019) malam, mengatakan, pihaknya melakukan penggerebakan ke salah satu kios di kawasan objek wisata pantai Pangandaran setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Kami mendapat laporan bahwa pelaku DS ini menjual miras opolosan di kiosnya. Setelah anggota kami melakukan pengintaian dan kemudian dilakukan penggerebegan, ternyata benar ditemukan barang bukti miras oplosan. Bahkan, saat digerebek, pelaku sedang bertransaksi menjual miras oplosan,” ujarnya.

Setelah ditemukan sejumlah barang bukti, lanjut Bismo, kemudian pelaku ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres Ciamis. Kini pelaku sudah berada di Makopolres Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah berhasil menangkap penjual miras oplosan, kemudian kami akan melakukan pengembangan untuk mengetahui asal mula miras oplosan ini diperoleh. Langkah tersebut dilakukan guna membongkar jaringan miras oplosan yang beredar di Pangandaran,” tegasnya.

Menurut Bismo, pelaku akan dijerat pasal 204 ayat (1) KUHPidana jo pasal 62 ayat (1), jo pasal 8 ayat (1) UU RI no. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Sementara itu, dalam sepekan terakhir ini Polres Ciamis gencar melakukan razia miras di wilayah Kabupaten Pangandaran. Pada Jum’at (10/05/2019) malam, Satres Narkoba Polres Ciamis pun berhasil menangkap seorang penjaul miras berinsial Irv (24) serta mengamankan barang bukti sebanyak 48 botol miras. Pelaku diketahui menjajakan miras di sebuah kios yang berada di blok A Nunjungsari Jalan Kalenbuaya Desa Pananjung Kecamaan Pangandaran.

Dari 48 botol miras yang diamankan itu terdiri dari berbagai merk, yakni 14 botol Bir Bintang, 5 botol miras oplosan jenis ciu, 2 botol anggur merah, 24 botol bertuliskan SMINOOF dan 1 buah galon kosong bekas pembuatan ciu. (R2/HR-Online)

Kalahkan Korsel di Piala Asia U17, Ini Komentar Pelatih Timnas Indonesia

Kalahkan Korsel di Piala Asia U17, Ini Komentar Pelatih Timnas Indonesia

Timnas Indonesia menorehkan hasil memuaskan setelah kalahkan Korea Selatan (Korsel) di Piala Asia U17 2025. Pertandingan yang berlangsung di Prince Abdullah Al-Faisal Stadium, Jeddah,...
Sejarah Tebing Breksi Jogja, Berawal dari Tambang Biasa

Sejarah Tebing Breksi Jogja, Berawal dari Tambang Biasa

Tak banyak yang tahu bahwa sejarah Tebing Breksi Jogja menyimpan kisah menarik tentang transformasi luar biasa dari sebuah tambang menjadi destinasi wisata unggulan. Tak...
Rumah Semi Permanen di Cipaku Ciamis Ludes Terbakar Rata dengan Tanah

Rumah Semi Permanen di Cipaku Ciamis Ludes Terbakar Rata dengan Tanah

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah semi permanen di Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) sekitar...
Durian Hill Ciamis, Wisata Air yang Tawarkan Keindahan Pemandangan Gunung Sawal

Durian Hill Ciamis, Wisata Air yang Tawarkan Keindahan Pemandangan Gunung Sawal

Durian Hill Ciamis, objek wisata air dan kolam renang yang berada di kampung Sukamanah, Desa Sukawening, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini menjadi destinasi...
Kegiatan Adu Bagong di Cigugur Pangandaran Dibubarkan Aparat Gabungan

Kegiatan Adu Bagong di Cigugur Pangandaran Dibubarkan Aparat Gabungan, Harga Tiketnya Fantastis

harapanrakyat.com,- Aparat gabungan membubarkan kegiatan adu bagong yang berlangsung di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). Pasalnya, kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Penyidik...
Infinix Note 50x, Waktunya HP 5G Makin Terjangkau

Infinix Note 50x, Waktunya HP 5G Makin Terjangkau

Infinix kembali menggebrak pasar ponsel kelas menengah dengan peluncuran Infinix Note 50x pada 27 Maret 2025 lalu. Sebagai model paling terjangkau dalam seri Note...