Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Masyarakat Dusun Sukamaju, Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran terus melayangkan protesnya terhadap keberadaan peternakan penggemukan sapi yang ada di wilayahnya. Pasalnya, limbah sapi dari PT Agro Ternak Mandiri tersebut tidak dikelola dengan baik, bahkan limbahnya dibuang ke anak sungai hingga menimbulkan pencemaran.
Dalam protes yang dilakukan, warga saat ini melibatkan Lembaga Bantuan Hukum (SIKAP) yang berasal dari Ciamis.
Berdasarkan informasi, warga merasa dirugikan dengan adanya pencemaran limbah, baik air maupun udara. Meski sebelumnya pemerintah telah membentuk tim khusus penanganan kasus ini, namun hingga saat ini belum juga tuntas. Tak hanya itu, warga juga dikabarkan kembali resah setelah adanya undangan dari Polres Ciamis untuk meminta keterangan perihal tersebut, padahal mereka sudah melaporkan perkara pencemaran ke Kepolisian.
Menurut Kepala Dusun Sukamaju, Ujang Ahmad, warga yang berada di RT 5,6,7 dan RT 8 di RW 8 pada dasarnya menginginkan adanya keadilan lantaran perusahaan sapi tersebut meresahkan warga. Selain itu, persoalan yang sedang kini terjadi juga masih terus berlarut-larut dan belum ada kepastian.
“Kami hanya menginginkan keadilan dan kenyamanan di lingkungan kami,” ujar Ujang Ahmad di hadapan LBH SIKAP Ciamis.
Melalui LBH tersebut, lanjut Ujang, diharapkan ke depan ada titik terang dari persoalan ini, terutama yang berkaitan dengan kenyamanan lingkungan dari pencemaran limbah sapi itu.
“Kami meminta bantuan hukum karena berulang kali belum ada penyelesaian, bahkan sudah diundang ke Polisi hingga sudah dipasang police line, tapi juga belum ada titik terang. Kami hanya minta keadilan,” tegasnya. (Mad/R6/HR-Online)