Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka cipta kondisi dan menjaga situasi Kamtimbas, Polres Ciamis mengelar Razia gabungan bersama Kodim 0613 Ciamis serta Satpol PP Ciamis. Operasi pekat (penyakit masyarakat) ini menyasar sejumlah objek-objek vital di wilayah Ciamis.
Razia menyasar kos-kosan, hotel dan tempat-tempat rawan kejahatan yang berada di wilayah Ciamis kota. Dari hasil razia, Polres Ciamis berhasil mengamankan 3 pasangan bukan muhrim serta 1 anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, ketika dimintai tanggapan oleh HR Online, Jumat malam (10/05/2019), mengatakan bahwa operasi cipta kondisi Bulan Ramadhan ini dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB sampai 12.00 WIB.
Objek yang dituju yakni menyisir berbagai sasaran seperti kos-kosan, hotel dan tempat-tempat rawan kejahatan. Razia dilakukan oleh dua tim personil gabungan.
Tim personil gabungan satu berhasil mengamankan 3 pasang bukan suami-istri diduga sedang mesum di kos-kosan. Dan untuk tim personil gabungan 2, berhasil mengamankan 2 orang pemuda bersama 1 anak perempuan di bawah umur di sekitaran Islamic Center Ciamis.
Anak di Bawah Umur
Bismo menjelaskan, untuk 1 anak perempuan di bawah umur, menurut pengakuannya, diketahui anak tersebut sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Sehingga, perlu adanya tindakan lanjutan bersama orang tuanya.
Dari hasil razia ini, kata Bismo, pihaknya akan terus menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan, pendataan dan sampai pemanggilan orang tua, khusus untuk anak di bawah umur.
Bismo mengatakan kedepan Razia/ Operasi Pekat seperti ini tidak hanya pada malam hari. Namun juga pada pagi hari dengan acak. Serta akan terus dilakukan dengan sasaran kos-kosan, hotel, tempat penjual miras, penjual petasan serta objek-objek yang bisa menjadi penyakit masyarakat.
Kapolres mengimbau bagi pemilik kos-kosan, hotel dan lainnya harus peduli terhadap siapa pun yang akan berkunjung. Selain itu, juga harus lebih selektif supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bahkan, baik yang menyewa maupun tamu kosan wajib mengecek identitas terlebih dahulu. Perlu adanya perhatian juga mulai dari jam kunjung tamu. Pintu kamar dibuka bila ada tamu bukan suami istri. Kalau perlu disiapkan ruang tamu agar tidak menimbulkan fitnah,” katanya.
Bismo berharap, semoga dalam pelaksanaan cipta kondisi ini masyarakat lebih nyaman dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci ini. (Heri/R4/HR-Online)