Padaherang, (harapanrakyat.com),- Wacana pembangunan pabrik semen di wilayah Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran, terus bergulir. Setelah sempat mendapat penolakan dari beberapa elemen masyarakat, kali ini rencana pembangunan pabrik semen cenderung mendapat dukungan.
Dukungan untuk merealisasikan pembangunan pabrik semen di wilayah Desa Karangsari Kec. Padaherang bukan tanpa perjuangan. Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, aparat pemerintan dan pihak perusahaan terus gendar mencari dukungan warga.
Kades Karangsari, Abrorin Zadjid, Selasa (18/6), membenarkan, pihaknya akan mendorong terus rencana pendirian pabrik semen tersebut. Dia memperkirakan, keberadaan pabrik semen mampu mendongkrak perekonomian dan mengentaskan kemiskinan masyarakat yang dialami desanya.
“Saya akan mendorongnya. Saya pikir ini merupakan kesempatan untuk memajukan daerah dan membuka peluang bagi masyarakat untuk maju dan berkembang,” ungkapnya.
Abrorin meminta masyarakat Desa Karangsari memberikan dukungan, agar pembangunan pabrik semen di wilayah itu segera terealisasi. “Mudah-mudahan manfaatnya bisa dirasakan sampai anak cucu,” katanya.
Dikri (26), tokoh Pemuda setempat, Selasa (18/6), mengatakan, pihak pengusaha harus lebih mensosialisasikan rencana pembangunan pabrik semen tersebut kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat lebih mengerti dan faham pengauuh positif dan negatif dari keberadaan pabrik semen.
“Saya sarankan Pengusaha/Investor memaksimalkan sosialisasi. Jangan sampai masyarakat digiring secara paksa untuk setuju dan mendukung saja, tetapi masyarakat tidak faham. Selain itu, Pemerintahan jangan mudah diintervensi oleh siapapun,” tegasnya.
Menurut Dikri, semua unsur masyarakat berharap keberadaan pabrik semen mampu mendongkrak kemajuan di semua sektor, seperti Infrastruktur, sarana dan prasarana kesehatan, pendidikan, irigasi, fasilitas keagamaan, penguatan modal usaha, koperasi, Antisipasi Dampak Sosial dan lingkungan.
“Saya siap membuat kesefahaman dengan semua tokoh masyarakat, asal pihak perusahaan mau memfasilitasi kami,” katanya.
Di tempat terpisah, Erma Bastaman, Selasa (18/6), Tokoh Masyarakat Padaherang yang juga Anggota DPRD Ciamis, mengungkapkan, secara teknis kewenangannya memadang ada di tangan perusahaan/investor, anggota dewan hanya bersifat memantau agar tidak bersebrangan dengan perundang-undangan.
“Teknis perencanaannya ada di investor (pengusaha). Dan sejauhmana pengusaha bisa memfasilitasi kehendak masyarakat,” katanya.
Menurut Erma, proses perencanaan pembangunan pabrik semen yang harus ditempuh pihak investor masih panjang. Respon dan animo masyarakat menjadi bagian dasar pertimbangan layak dan tidaknya Pabrik Semen dibangun di daerah tersebut.
Konsultan dari pihak perusahaan, Falih Nurhidayat, menyatakan, sampai saat ini masyarakat sudah tenang dan kondusif. “Kami juga masih dalam masa penjajagan, mudah-mudahan rencana pembangunan pabrik di padaherang bisa terwujud,” pungkasnya, Selasa (18/6). (Mad/Koran-HR)