Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Jajaran Polsek Pangandaran menggelar operasi ke sejumlah toko dan warung yang berada di wilayah objek wisata pantai Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Minggu (05/05/2019) malam. Operasi dalam rangka cipta kondisi jelang bulan suci ramadhan ini menyasar toko dan warung yang diduga menjual miras (minuman keras). Alhasil, polisi berhasil mengamankan 46 botol miras berbagai merk dari lima warung yang berada di Pangandaran.
Razia pertama menyasar sebuah warung yang berada di Dusun Bojongkarekes RTR 001/RW003 Desa Babakan Kecamatan Pangandaran. Di warung itu polisi mengamankan 24 botol miras merk intisari.
Kemudian polisi bergerak menggeledah tiga warung di jalan Pengadilan Lama Desa Pangandaran Kecamatan Pangandaran. Hasilnya, di masing-masing warung polisi kembali menemukan miras berbagai merk.
Tak sampai di situ, polisi pun kembali menemukan 5 miras merk anggur merah dan anggur AOB di sebuah warung yang berada di Dusun Pondok Lombok RT 001/RW 009 Desa Sidomulyo Kecamatan Pangandaran.
Dari hasil operasi tersebut polisi berhasil mengamankan 46 botol miras yang terdiri dari miras merk killin 5 botol, miras merk intisari 25 botol, miras merk anggur merah 7 botol, miras merk anggur merah gold 6 botol dan miras merk anggur AOB 3 botol.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangan persnya, Minggu (05/05/2019), mengatakan, pihaknya menggelar operasi cipta kondisi bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan pada bulan ramadhan. Hal itu dimaksudkan agar masyarakat tenang dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa.
“Setiap menggelar operasi cipta kondisi sasaran utama kami adalah miras. Karena kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Ciamis, yaitu di wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya.
Menurut Bismo, operasi cipta kondisi itu dipimpin oleh Panit I Reskrim IPDA Yaya Koswara dengan melibatkan 4 personil Reskrim Polsek Pangandaran. “Selama operasi digelar, Alhamdulilah berjalan lancar dan aman,” pungkasnya. (R2/HR-Online)