Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-Rangkaian rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah selesai dilaksanakan mulai 30 April sampai 2 Mei 2019. Hasilnya tak terlalu mengejutkan. Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang sebelumnya diunggulkan menang di Ciamis dalam kenyataannya benar meraup suara cukup signifikan. Prabowo-Sandi unggul di Ciamis dengan memperoleh 440.240 suara atau 59,21%.
Sementara pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin harus puas dengan memperoleh 303.323 suara atau 40,79%. Namun begitu, meski Prabowo-Sandi menang di Ciamis, tetapi tidak berbanding lurus dengan hasil Pemilu Legislatif. Sebab, PDIP yang mengusung Jokowi-Ma’ruf, justru keluar sebagai parpol pemenang Pemilu di Kabupaten Ciamis.
Namun, Prabowo-Sandi unggul di Ciamis ternyata berpengaruh dalam menggerogoti suara PDIP. Partai berlambang moncong putih ini harus kehilangan 3 kursi pada Pemilu 2019. Pada Pemilu 2019 ini PDIP harus puas mendapat 9 kursi yang pada Pemilu sebelumnya memperoleh 12 kursi.
Sementara efek Prabowo-Sandi unggul di Ciamis berimbas terhadap perolehan suara parpol pengusungnya, yaitu PKS dan Partai Gerindra. PKS menjadi parpol pemenang kedua di Ciamis dengan mendapatkan 7 kursi di DPRD Ciamis. Sementara Partai Gerindra membuntuti di urutan ketiga dengan memperoleh 7 kursi. Dengan imbas kenaikan suara ini, PKS berhasil menambah 2 kursi dari 5 kursi dan Partai Gerindra berhasil menambah 3 kursi dari 4 kursi pada Pemilu 2014.
Namun tidak demikian dengan PAN. Meski Prabowo-Sandi unggul di Ciamis, tapi tidak mendongkrak suara partai berlambang matahari ini. Meski begitu, PAN tidak kehilangan kursi di DPRD Ciamis dan bisa mempertahankan 5 kursi pada Pemilu 2019.
Data yang diperoleh dari KPU Kabupaten Ciamis, dari 27 kecamatan yang ada di Kabupaten Ciamis, Prabowo mendominasi perolehan suara di 19 kecamatan. Sementara Jokowi hanya unggul di 8 kecamatan.
Hasil tersebut diperoleh dari jumlah suara sah sebanyak 743.563, sedangkan 13.761 suara dinyatakan tidak sah. Dari jumlah total pemilih 950.048 orang yang tersebar di 4.362 TPS, hanya tercatat 757.324 pemilih yang memanfaatkan suaranya untuk mencoblos di Pemilu 2019 pada 17 April 2019 lalu di Kabupaten Ciamis.
Jumlah tersebut menunjukan peningkatan partisipasi pemilih di Kabupaten Ciamis, yakni sebesar 79,71% dibandingkan Pilpres pada 2014 yang hanya mencapai 73,26%.
PDIP Masih Kuat di Ciamis
Sementara hasil penghitungan suara untuk pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Ciamis, PDIP masih unggul dengan perolehan 9 kursi. Walau masih unggul, tapi perolehan kursi PDIP untuk DPRD Kabupaten CIamis termasuk menurun, jika dibandingkan pada Pileg 2014 lalu yang berhasil menguasai 12 kursi.
Dari 9 kursi yang diperoleh PDIP, Yogi Permadi dari Dapil 1 mendapat suara terbanyak dibandingkan rekan-rekannya di PDIP, Yogi memperoleh 7.840 suara. Selain itu, yang menarik dari 9 caleg yang terpilih dari PDIP, semuanya merupakan caleg petahana.
Posisi kedua, PKS berhasil mendapatkan 7 kursi di DPRD Kabupaten Ciamis. Uus Rusdiana, caleg PKS pendatang baru dari Dapil 1 memberi kejutan dengan perolehan suara terbanyak sebanyak 11.963. Uus pun ditetapkan sebagai Caleg yang memiliki suara terbanyak di Kabupaten Ciamis.
Sementara Gerindra juga memperoleh 7 kursi, hal ini merupakan sebuah peningkatan bila dibandingkan pada Pileg 2014 lalu, Gerindra hanya berhasil menempatkan 4 wakilnya di DPRD Kabupaten Ciamis. Caleg primadona Gerindra kali ini adalah Heri Rafni Kotari dari Dapil 1. Politisi yang juga merupakan pelatih PSGC ini mendapat 7.500 suara.
Partai Demokrat juga memberi kejutan manis pada Pileg 2019. Setelah pada periode sebelumnya hanya berhasil menempatkan 4 wakilnya, kini Demokrat berhasil menambah raihan menjadi 6 kursi. Selain 4 caleg petahana, tercatat dua orang pendatang baru berhasil mendapat suara mayoritas di Dapil masing-masing, yakni, Nurmutaqien dan Iyan Sofyan.
Hal sama terjadi pada perolehan kursi PPP, jika pada Pileg 2014, PPP hanya meraih 4 kursi, kini bertambah menjadi 5 kursi. Disusul kemudian dengan PAN yang juga meraih 5 kursi. Perolehan kursi dari partai yang berhasil menempatkan wakilnya sebagai Wakil Bupati Ciamis ini tidak berubah bila dibandingkan dengan Pileg 2014 lalu.
Perolehan suara Golkar di Kabupaten Ciamis harus merosot pada Pemilu 2019 ini. Pasalnya, Golkar hanya mendapat 5 kursi dari sebelumnya yang berhasil mendapat 6 kursi. Dari 5 kursi tersebut, hanya Dida Yudanegara, caleg petahana dari Golkar yang berhasil mempertahankan kursinya di DPRD Kabupaten Ciamis.
Terakhir, hasil Pileg 2019 untuk DPRD Kabupaten Ciamis, Partai Nasdem dan Partai Bulan Bintang berhasil menempatkan masing-masing 1 wakilnya. Dari Nasdem, Endang Kusnandang berhasil mendapat suara di Dapilnya. Sedangkan dari PBB, Andang Irfan Sahara kembali terpilih dari Dapil 6. Sementara partai Hanura yang sebelumnya mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Ciamis, pada Pileg 2019 kali ini harus tersingkir.
Sementara itu, apabila melihat perolehan suara Pemilu dan Pilpres di Ciamis, memang tidak terlalu berbanding lurus. Misalkan, Prabowo-Sandi unggul di Ciamis karena mendulang suara cukup signifikan di wilayah Ciamis kota dan Ciamis Utara. Tetapi, di Dapil 1 atau wlayah Ciamis Kota, PDIP justru menjadi parpol pendulang suara terbanyak dengan memperoleh 26.138 suara dan mendapat dua kursi di DPRD Ciamis. Parpol pendulang suara kedua di Dapil 1 adalah PKS dengan memperoleh 23.063 suara dan sama mendapatkan dua kursi di DPRD Ciamis.
(Ndu/R7/HR-Online)