Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dalam rangka menggalakan “Gerakan Indonesia Bersih”, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Kota Banjar, mengadakan operasi bersih (opsih) pada sejumlah tempat strategis di Kota Banjar.
Sebelum opsih Gerakan Indonesia Bersih, terlebih dulu dilakukan pemasangan puluhan tempat sampah berlogo Kejaksaan dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini secara simbolis, di Taman Kota Lapang Bhakti Banjar dan Alun-alun Banjar, Rabu (24/4/2019).
Kepala Kejari Kota Banjar, Gunadi, didampingi Kasie Intel, Ratno Timur Habeahan Pasaribu mengatakan, melalui peluncuran Gerakan Indonesia Bersih ini, diharapkan mampu meningkatkan kebersihan dan kesadaran masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan.
“Kota Banjar diharuskan memiliki Perda tentang sampah. Itu penting karena untuk mengatur masyarakat supaya tidak membuang sampah sembarangan, termasuk juga meminimalisir sampah dari plastik,” kata Gunadi.
Gunadi menambahkan, Kejari Kota Banjar sangat mendukung Pemkot Banjar serta DPRD Kota Banjar untuk segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang larangan penggunaan plastik. Karena, menurutnya, sampah plastik tersebut berbahaya serta bisa mengganggu kesuburan tanah.
Sementara untuk meminimalisir sampah dari plastik, sebaiknya penggunaan plastik dikurangi. Seperti kebiasaan di super market, warung-warung, tukang gorengan, tukang es atau pelaku usaha lainnya.
“Larangan dan sanksi pelaku pelanggaran, itu semua natinya akan diatur didalam Perda Kota Banjar,” tegasnya.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar, Yoyo Suharyono mengatakan, volume sampah di Kota Banjar selama ini mencapai 30 ton per hari. Volume tersebut bisa berkurang sekitar 10 ton, setelah melalui proses pemilahan sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sementara). Termasuk didalamnya sampah plastik yang bisa didaur ulang.
“Sekarang ini, sampah yang biasa dikirimkan ke TPA (Tempat Pembungan Akhir) dalam satu harinya mencapai sekitar 20 ton,” ucapnya.
Yoyo menjelaskan, untuk sampah plastik seperti bekas mie instan atau kopi dapat lapuk atau hancurnya menjadi tanah itu membutuhkan waktu berkisar ratusan tahun. (Adi/R5/HR-Online)