Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Pada Bulan April 2019, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/ BPJS Kesehatan Cabang Banjar mengeluarkan dana/ anggaran sebesar Rp. 32.922.163.182. Anggaran itu digunakan untuk membayar tagihan klaim dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Banjar, Jayadi, Selasa (16/04), menjelaskan, di wilayah kerja BPJS Kantor Cabang Banjar, terdapat sebanyak 150 FKTP yang terdiri dari 62 Puskesmas, 48 Klinik, 37 DPP dan 3 drg. Ditambah lagi 16 FKRTL yang terdiri dari 7 Rumah Sakit, 7 Optik dan 2 Apotik.
“Tagihan klaim rumah sakit yang lolos verifikasi atau sudah jatuh tempo akan segera dibayar. Mekanismenya yaitu first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan pihak BPJS,” katanya.
Jayadi menuturkan, rumah sakit yang lebih dulu mengajukan berkas secara lengkap, transaksi pembayaran tagihan klaimnya tentu akan diproses lebih dulu. Menurut dia, pembayaran fasilitas kesehatan terwujud berkat dukungan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan.
Lebih lanjut, Jayadi mengungkapkan, selalu menjalankan mekanisme pembayaran rutin bulanan. Diantaranya pembayaran kapitasi untuk FKTP yang dilakukan setiap tanggal 15. Sedangkan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit pada hari berikutnya.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan perbankan. Degan begitu, kami bisa memantau dan memastikan fasilitas kesehatan telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Jayadi.
Karena hutang klaim sudah dibayar, Jayadi berharap, fasilitas kesehatan bisa melakukan kewajibannya sesuai dengan yang tertuang dalam regulasi. Selain itu, pihak rumah sakit juga lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS. (Deni/R4/HR-Online)