Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Jual Beli online saat ini memang bukan sesuatu yang asing lagi bagi masyarakat. Terlebih kemunculan toko berbasis layanan digital kini makin menjamur, baik yang sudah populer maupun toko online yang baru merintis.
Karena dianggap lebih praktis sehingga masyarakat pun banyak yang memilih berbelanja di toko online ketimbang harus pergi langsung ke toko. Selai itu, proses jual beli di toko online juga cukup mudah dilakukan. Setelah sepakat, kemudian transfer uang dan si penjual tinggal kirim barang ke masing-masing alamat konsumennya, sementara si pembeli tinggal menunggu barang yang dipesannya.
Dari kemudahan inilah membuat banyak oknum penjual online memanfaatkan situasi untuk melakukan tindak kejahatan. Kini, modus-modus kejahatan melalui penipuan pada bisnis jual beli online pun kerap terjadi.
Seperti yang terjadi dengan Pebi Fitri (24), warga Jadimulya, RT.1/7, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar. Hari Senin (08/04/2019) kemarin, ia menjadi salah satu korban penipuan dari jual beli di toko online.
Saat itu Pebi akan membeli sebuah handphone Samsung S8 di salah satu toko online yang beralamat di Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Setelah sepakat, kemudian ia pun melakukan transfer sejumlah uang ke orang yang mengaku dari toko online tersebut.
Namun, setelah ditunggu-tunggu barang yang dipesannya tak kunjung datang. Malahan, ia dihubungi lagi via WA oleh pria yang mengaku dari toko online tersebut, untuk transfer lagi dengan alasan untuk jaminan barang.
“Tadinya saya mau langsung membeli hp itu ke tokonya, tapi menurut pihak toko online itu tidak usah langsung datang ke tokonya, dan lebih baik melalui transfer saja. Karena harganya lebih murah, jadi saya memilih dari online saja, dan saya pun transfer sebesar 2 juta rupiah ke nomor rekening BRI atas nama Sudirman. Namun, hingga sekarang barang tersebut tidak kunjung datang, dan saya yakin bahwa saya tertipu,” tuturnya, kepada Koran HR, Selasa (09/04/2019).
Menurut Pebi, nomor rekening BRI atas nama Sudirman yang ia transfer masih aktif hingga sekarang. Dirinya pun berharap pelaku penipuan tersebut segera ditangkap pihak yang berwajib.
Hal yang sama dikatakan Usep (26), warga Pamarican, Kabupaten Ciamis. Namun, ia masih beruntung karena tidak sempat transfer uang ke nomor rekening BRI atas nama Sudirman.
“Tadinya saya pun akan membeli handphone Samsung di toko online tersebut, tapi saya tahu bahwa toko online itu palsu, dan yang aslinya tidak begitu. Akun IG-nya hampir sama, satu yang asli dan satu yang palsu. Toko online PS Store yang asli justru malah meminta datang langsung ke tokonya. Di sana banyak harga murah tapi kualitas barang bagus dan tidak seperti akun IG toko online PS Store yang palsu, yang terus hanya meminta transfer uang,” terang Usep.
Terkait dengan hal tersebut, Kapolres Banjar, AKBP. Yulian Perdana, melalui Wakapolres Banjar, Kompol. Ade Najmulloh, mengatakan, untuk menghindari aksi penipuan ini, masyarakat harus bisa berfikir secara rasional. Jangan mudah tergiur dengan harga barang yang murah dan iming-iming janji manis.
“Biasanya penipuan di toko online diawali dengan penjualan barang dengan harga murah di bawah harga pasaran, bahkan harga barang bisa dipangkas lebih dari 50 persen dari harga pasaran. Nah, beberapa calon pembeli biasanya akan tergiur dengan harga murah tersebut. Pembeli tertarik, lalu terjadi komunikasi antara penjual dan pembeli. Kika pembeli berhasil terperangkap dalam omongan manis si penjual, maka terjadilah suatu proses penipuan di sana,” terang Kompol. Ade Najmulloh.
Pihaknya pun mengimbau kepada warga Kota Banjar, jangan mudah tergiur dengan harga-harga murah atau harga yang tidak masuk akal dari harga barang yang sebenarnya, sesuai harga di pasaran.
“Kita harus jeli dan pintar saat berbelanja di toko online, jangan tergiur dengan harga murah lalu main transfer saja. Kita harus berpikir rasional,” tandasnya. (Hermanto/Koran HR)