Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, menyatakan bahwa pendidikan agama wajib diintegrasikan dalam sistem dan kurikulum pendidikan nasional.
Hal itu disampaikan Agun saat memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Empat Pilar di Kabupaten Ciamis, Kamis (07/03/2019).
Agun menjelaskan, Indonesia merupakan negara yang mengintegrasikan nilai-nilai luhur agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Agama mendapatkan tempat terpenting sebagai bentuk amanah Pancasila, sila pertama.
“Nilai-nilai luhur agama harus menjadi fundamen etik dalam kerangka pembangunan manusia Indonesia. Selain sebagai nilai luhur, agama juga sebagai landasan pendidikan budi pekerti, dan landasan nilai pembangunan peradaban bangsa,” katanya.
Sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 5, kata Agun, pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
“Dan dalam dunia pendidikan, pendidikan nilai-nilai luhur agama wajib diintegrasikan dalam sistem dan kurikulum pendidikan nasional (Sisdiknas),” tandasnya. (Deni/R4/HR-Online)