Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di daerah mengeluhkan sistem aplikasi absen kinerja mobil (K-Mob) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, aplikasi absen tersebut dianggap ribet dan lagi server aplikasi yang digunakan tidak stabil. Tidak heran jika para PNS Ciamis harus berulang kali membuka aplikasi yang tertanam di smartphone itu.
Dari pantauan Koran HR di lapangan, setiap pagi, siang dan sore, guru SMA/ SMK dan pegawai BP3K harus berfoto selfi di depan kamera smartphone yang sudah terinstal aplikasi K-Mob. Karena kualitas server yang kurang menunjang, merekapun mengeluhkan aplikasi K-Mob.
“Yang dikeluhkan adalah koneksi eror pada aplikasi. Kami harus menunggu lama dan bahkan bolak balik melakukan absen dengan aplikasi K-Mob. Jika aplikasi ini sudah disahkan, kami khawatir dianggapnya tidak konsisten dengan waktu. Ujung-ujungnya, tunjangan –tunjangan kami dipotong. Padahal jelas, ini akibat kesalahan server,” kata seorang guru SMA di Kabupaten Ciamis.
Hal senada diungkapkan salah satu PNS Ciamis yang juga Guru SMAN 1 Pamarican, Sodik. Menurut dia, aplikasi K-Mob menambah beban tugas pegawai. Bahkan, keberadaan aplikasi K-Mob terkesan sangat merepotkan.
“Bagaimana tidak resah absensi dengan aplikasi K-Mob. Bukan berarti kita sering bolos. Tapi aplikasi ini perlu dikaji ulang dan harus benar-benar terjaga kualitasnya. Agar nantinya tidak ada yang dirugikan. Bayangkan saja, dalam sehari kita harus absen sebanyak empat kali. Yaitu pada jam masuk kerja (pagi) istirahat dan masuk lagi. Terakhir saat jam pulang kerja. Ok jika aplikasinya berjalan lancar. Lah sekarang aplikasinya sering eror,” katanya, Selasa (19/03/2019).
Guru SMAN 1 Pamarican lainnya, Yadi, menilai aplikasi K-Mob belum sempurna dan terkesan memberatkan para pegawai. Menurut dia, koneksi server utuk aplikasi tersebut sangat lamban.
“Pegawai harus menunggu berjam-jam. Hari ini saja, saya sudah melakukan absen sejak tadi pagi sekitar pukul 7:30 WIB. Tapi selalu gagal saat registrasi absensinya. Dan baru bisa masuk pada pukul 08:30 WIB. Jika nanti diberlakukan, ini akan sangat merugikan. Karena jika terlambat absen, maka berimbas terhadap pemotongan tunjangan kinerja,” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun Koran HR, aplikasi K-Mob merupakan sebuah aplikasi absensi pegawai yang akan dipakai Pemprov Jabar untuk registrasi absen tenaga kerja PNS di lingkup Pemprov Jabar.
Meski baru dalam tahap uji coba, namun kedatangan aplikasi K-Mob dipandang terlalu ribet jika di bandingkan dengan FingerPrint. Soalnya, pegawai harus melakukan absensi dengan cara mengisi biodata yang disertai foto wajah dan latarbelakang lokasi kerja.
Jika pegawai melakukan absen di luar kantor, mereka diharuskan menyertakan foto surat tugas yang dikirim melalui aplikasi K-Mob. (Suherman/Koran HR)