Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran melakukan rapat koordinasi (Rakor) pengawasan media kampanye dan rapat umum Pemilu tahun 2019, Kamis (21/3/2019).
Dalam rakor tersebut Bawaslu Kabupaten Pangandaran membahas dan menyikapi kerawanan kampanye di media cetak, elektronik maupun online.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, pengawasan dan pemetaan kerawanan di media cetak maupun elektronik yaitu dari iklan.
“Saya hawatir ada ucapan atau ujaran kebencian hoax dan lainnya yang tercantum dalam iklan di media. Itu yang harus kita awasi,” ujarnya.
Menurutnya, walaupun pada pemilu-pemilu sebelumnya pihaknya belum menemukan pelanggaran di media, namun meski begitu Bawaslu Pangandaran tetap harus fokus melakukan pengawasan.
Lebih lanjut Iwan mengatakan, seluruh Panwascan di 10 kecamatan harus bisa menyusun strategi pengawasan kampanye di media cetak maupun elektronik.
“Pengawasan di tingkat Panwascam harus terus ditingkatkan menjelang pencoblosan 17 April nanti, pungkasnya. (Ceng/R5/HR-Online)