Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),– Kabar tak sedap datang dari acara pelantikan Bupati Ciamis periode 2019-2024. Herdiat Sunarya, Bupati Ciamis terpilih, seyogyanya akan dilantik pada 7 April 2019 mendatang. Namun, muncul kabar bahwa pelantikan tersebut diundur hingga Juni 2019 mendatang, yakni menunggu pelaksanaan Pemilu 2019 berakhir.
Kabar ini semula mencuat setelah diundurnya pelantikan Bupati Cirebon terpilih, H. Sunjaya Purwadisastra. Sunjaya yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung ini, rencananya akan dilantik pada 19 Maret 2019. Namun, Mendagri memutuskan pelantikannya diundur hingga selesai Pemilu 2019.
Sekretaris Daerah Pemkab Ciamis, H. Asep Sudarman mengatakan, pihaknya belum menerima secara resmi pemberitahuan pengunduran jadwal pelantikan Bupati Ciamis terpilih. “Secara resmi, belum ada pemberitahuan pada kami, namun berdasarkan rapat bersama Pemprov Jawa Barat, staf kami juga Pak Asda mengabarkan bahwa pelantikan diundur selama 2 bulan,” terang Asep, Rabu (20/3/2019).
Lebih lanjut Asep menjelaskan, diundurnya pelantikan Bupati Ciamis yang semula direncanakan sehari setelah habisnya masa jabatan, Bupati Iing Syam Arifien tersebut, akan digelar pada bulan Juni, atau sampai beres Pemilu 2019. “Informasi tersebut, saya dapat dari Pak Asda yang menghadiri rapat bersama Pemprov,” kata dia.
Dari informasi tersebut, Asep mengaku menunda pembuatan undangan untuk acara pelantikan di DPRD Kabupaten Ciamis. Walau begitu, Asep mengatakan persiapan-persiapan lainnya sudah berjalan, namun masih menunggu kepastian kapan pelaksanaan pelantikan Bupati Ciamis terpilih.
Masa jabatan Bupati Iing Syam Arifien sendiri akan berakhir pada 6 April 2019. Jika pelantikan Bupati Ciamis terpilih diundur, maka akan terjadi kekosongan posisi kepala daerah, artinya perlu ditunjuk seorang Pelaksana Harian (Plh) Bupati Ciamis.
Menurut Asep, kekosongan posisi kepala daerah ini tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Ciamis, pasalnya, pejabat sementara bisa ditunjuk untuk mengisi posisi kepala daerah. Namun, tentu saja hal ini menimbulkan banyak pertanyaan dari kalangan masyarakat. Apalagi banyak pendukung Herdiat Sunarya yang menanti-nanti pelantikan tersebut. (Ndu/R7/HR-Online)