Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang kedua yang akan dilaksanakan pada 31 Oktober 2019 mendatang, di 11 desa di Kota Banjar jumlah totalnya mencapai Rp 816 juta.
Hal itu terungkap saat Pemkot Banjar melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah, menggelar Sosialisasi Pilkades Serentak Gelombang II, di Aula Setda, Selasa (19/03/2019).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjar, Ade Setiana, mengatakan, pembiayaan Pilkades serentak gelombang II untuk 11 desa itu sudah dianggarkan melalui APBD murni 2019, dengan total anggaran sebesar Rp 816 juta.
Menurutnya, besaran bantuan keuangan itu sebagaimana Keputusan Walikota Banjar No.141.11/53/2019. Bankeu dikucurkan Pemkot Banjar untuk membantu Panitia Pilkades dengan total sebesar itu, maka setiap desa yang melaksanakan Pilkades gelombang II akan kebagian anggaran sekitar Rp70 juta sampai Rp 80 juta.
“Saya kira dana itu cukup, terlibih sifatnya bantuan dan sesuai kemampuan keuangan daerah. Jadi mungkin saja, desa bisa menganggarkan tambahan sekiranya memang tidak cukup,” katanya, kepada Koran HR.
Lebih lanjut Ade mengatakan, Pilkades merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan desa sesuai kebutuhannya. Selain itu, Pilkades juga merupakan sarana pemersatu masyarakat, bukan untuk memecah belah.
“Saya harapkan seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam mensukseskan pesta demokrasi di tingkat desa itu. Tentunya pula mampu memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan Pilkades,” tandas Ade.
Sementara itu, Kabag. Tata Pemerintahan Setda Kota Banjar, Irwan Adhiawan, mengungkapkan, dari total Bankeu Pilkades sebesar Rp 816 juta untuk 11 desa itu rinciannya meliputi, untuk Desa Neglasari dan Desa Cibeureum masing-masing mendapat bantuan Rp 73 juta, Desa Balokang Rp 87 juta, Desa Langensari dan Desa Waringinsari masing-masing Rp 79 juta, Desa Binangun dan Desa Karyamukti Rp.71 juta, Desa Mulyasari dan Desa Batulawang Rp 72 juta, Desa Raharja Rp 68 juta, dan Desa Mekarharja Rp 71 juta.
“Bantuan keuangan itu yang pertanggungjawabannya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pertanggungjawaban APBDes 2019. Besaran Bankeu ditetapkan secara proporsional, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa yang melaksanakan Pilkades. Ya, intinya dilihat berdasarkan jumlah penduduk dan tentunya jumlah TPS,” paparnya.
Irwan juga menjelaskan, Pilkades dilaksanakan melalui beberapa tahapan yang dimulai 6 bulan sebelum tanggal pemungutan suara. Tahapan tersebut diantaranya tahap persiapan, pendaftaran, pemilih, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan.
Kepala Dinas PMPDKBPol Kota Banjar, Sahudi, menambahkan, anggaran Pilkades dalam bentuk Bankeu yang diberikan kepada pemerintah desa itu sudah dianggarkan dalam APBD murni 2019, dan diharapkan bisa mencukupi.
“Di luar Bankeu itu, desa boleh menganggarkan tambahan dana dari ADD. Asal sifatnya, contoh untuk beli seragam panitia atau pihak pengamanan. Beli seragam kan bukan langsung berkaitan Pilkades,” terangnya.
Yang jelas, tandas Sahudi, dana dari Bankeu sudah sangat mencukupi, termasuk untuk mengantisipasi seleksi bakal calon yang prosesnya bisa lebih panjang. Misalnya, bakal calon lebih dari 5 orang, seperti halnya terjadi pada Pilkades Rejasari lalu. Sehingga, harus ada seleksi lagi untuk mendapatkan 5 calon yang ikut perhelatan Pilkades.
Begitu juga untuk biaya pengamanan Pilkades, bisa dianggarkan oleh pemerintah desa atau panitia Pilkades. Pada intinya, pemerintah kota berharap pelaksanaan Pilkades gelombang II di Kota Banjar nantinya dapat berjalan lancar.
“Ya, kami ingin kondusif lah. Pilkades kan pesta demokrasi terbawah, jadi kemenangan itu juga kemenangan rakyat,” kata Sahudi. (Nanks/Koran HR)