Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 33.806 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Pangandaran menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Ini merupakan pendistribusian yang ke-5 yang mana sebelumnya KPM Program BPNT hanya menerima beras saja dan kini mereka menerima beras dan telur.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dani Hamdani, mengatakan, semua KPM mendapatkan beras dan telur, dengan rincian beras sebanyak 8 kilogram dan telur sebanyak 5 ons.
“Beras yang diterima KPM merupakan beras premium dengan kualitas yang bagus,” ucapnya, Selasa (12/03/2019).
Mengenai jumlah beras, lanjut Dani, disesuaikan dengan harga beras di pasaran saat ini. Sehingga, bisa saja untuk bulan berikutnya jumlah berasnya lebih banyak lantaran sudah memasuki masa panen.
Sementara itu, Koordinator Tenaga Kesejahtraan Sosial Kabupaten Pangandaran, Isa Ismail, mengatakan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Pangandaran bisa mengambil haknya di e-warung yang sudah ditunjuk.
“Jumlah e-warung yang ditunjuk sebanyak 137 se-Kabupaten Pangandaran dan tersebar di tiap Desa,” ucap Isa.
Ia menegaskan, jika kriteria KPM Program BPNT saat ini sudah sesuai dengan peraturan mentri sosial nomor 146/2017 tentang kemiskinan yang di dalamnya terdapat 11 kriteria. Selain itu, bantuan KPM saat ini juga diakuinya sudah maksimal dan sudah sesuai dengan keinginan KPM, yang mana sebelumnya hanya beras kini mereka menerima dengan telur ayam.
“Meski ini merupakan pendistribusian yang ke-5, namun pendistribusian dengan telur ini merupakan yang pertama dan launching diadakan di e- warung Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya. (Ceng/Koran HR)