Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk sektor pertanian di Kabupaten Pangandaran tahun 2019 mencapai 17,822 ton. Menurut Staff Pertanian Kabupaten Pangandaran, Aceng Kurnia, bahwa alokasi pupuk bersubsidi dari tahun 2018 ke 2019 mengalami kenaikan sebanyak 16.131 ton.
Dari alokasi 16,131 ton di tahun 2018, lanjut Aceng, yang tersalurkan hanya 14,752,95 ton dan sisa alokasi yang tidak tersalurkan sebanyak 106,00 ton. “Alokasi dan penyaluran pupuk bersubsidi ke setiap daerah diatur sesuai regulasi, mulai dari Peraturan Menteri, Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Kepala Dinas,” katanya.
Ia merinci, alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2019 ini diantaranya jenis urea sebanyak 8,876.00 ton, SP-36 sebanyak 1,546 ton, ZA sebanyak 49 ton, NPK sebanyak 4,711 ton dan organik sebanyak 2,640 ton.
Sementara itu, menurut Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian Pangandaran, Tina Maryana, adapun teknis penyaluran pupuk bersubsidi tersebut melalui beberapa tahapan, yakni melalui produsen ke distributor selanjutnya ke kios hingga akhirnya sampai ke petani. Ia menyebutkan, produsen yang masuk ke Pangandaran di antaranya PT Petrokimia dan PT Kujang.
“Pada tahun 2018 alokasi urea mencapai 8,498.00 ton, ZA 45,00 ton, SP-36 1,507,00 ton, NPK 4,890.00 ton dan organik 1,191.00 ton. Pada tahun 2018 sisal alokasi yang tidak terserap diantaranya urea 1,247.00 ton, SP-36 0,05, NPK 24.50 ton dan organik 106.00 ton,” pungkasnya. (Ceng2/HR-Online)