Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kebijakan keuangan negara atau politik anggaran negara yang sentralistis di pusat telah menyulitkan daerah maupun desa untuk mempercepat pengembangan pembangunan.
Untuk itu, ketika politik anggaran negara tetap sentralistis di pusat, maka pemekaran daerah menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) merupakan salah satu solusi tepat untuk memajukan dan menyejahterakan daerah.
Hal itu disampaikan oleh Bidan Pemekaran Pangandaran, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP.,M.Si, dalam acara sosialisasi Empat Pilar di Parigi, Pangandaran, Kamis (14/02/2019).
Seperti diketahui, Agun merupakan tokoh sentral perjuangan Pangandaran menjadi daerah otonom baru, dimana waktu itu Agun menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR RI. Di tangan Agunlah Pangandaran disetujui DPR menjadi kabupaten baru yang otonom.
“Pangandaran salah satu Daerah yang dimekarkan, dengan tujuan untuk memajukan dan menyejahterakan Kabupaten Ciamis dan Pangandaran sekaligus. Karena dengan cara dimekarkan, Pangandaran dan Ciamis bisa memperoleh kucuran dana APBD masing-masing, sehingga kedua-duanya bisa maju dan melakukan percepatan pembangunan secara bersamaan,” kata Agun.
Menurut Agun, pemekaran memberikan dampak luar biasa bagi kemajuan pembangunan Pangandaran dan Ciamis sekaligus. “Ini merupakan karya nyata yang saya persembahkan untuk rakyat Pangandaran dan Ciamis. Karena rakyat Pangandaran dan Ciamis telah mewakilkan saya untuk menyuarakan aspirasi pembangunan daerah di DPR RI,” katanya. (Deni/R4/HR-Online)