Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar beberapa waktu lalu mendapatkan tanggapan dari Korps PMII Putri atau Kopri Kota Banjar.
Ketua Kopri Kota Banjar, Efa Nurafifah, mengatakan, pihaknya sangat menyanyangkan adanya dugaan penganiayaan tersebut. Pasalnya, seorang anak yang merupakan generasi penerus sudah seharusnya mendapatkan perlindungan tanpa kecuali, bukan justru mendapatkan penganiayaan.
“Kami sangat mengutuk keras tindakan tersebut, apalagi ini akan berdampak buruk terhadap psikologi anak maupun secara fisik. Dampak kekerasan terhadap anak juga tidak hanya berdampak pada saat itu saja, akan tetapi dampak berkepanjangan yang sangat mengerikan,” katanya kepada HR Online, Minggu (10/02/2019).
Efa menambahkan, atas kejadian ini juga menjadi tamparan sendiri bagi Pemkot Banjar yang mana telah mendapatkan perngharghaan sebagai Kota Layak Anak.
“Antara prestasi dengan kenyataan di lapangan tidak sebanding. Ini harus jadi pemikiran bersama agar ke depan tidak ada lagi. Jika nanti dalam proses hukum pelaku bersalah, maka kami mendukung agar diberikan sanksi yang bisa membuat jera pelaku. Satu lagi, Pemkot Banjar juga harus serius dalam persoalan yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan maupun anak, agar predikat Kota Layak Anak itu benar nyata adanya,” pungkas Efa.
Sebelumnya, DM yang merupakan warga Lingkungan Sukarame RT 5 RW 12, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, terpaksa harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan penganiayaan terhadap SW (14), yang merupakan tetangganya sendiri.
Diketahui, SW saat itu tengah momong adiknya yang masih kecil, namun tiba-tiba datang DM dan secara langsung memukul kepala korban dua kali. Tak hanya itu, pelaku selanjutnya juga memukul bagian perut korban hingga korban tersungkur. Karena itu, keluarga korban langsung membawanya ke RSUD Banjar dan melaporkannya ke Polisi. (Muhafid/R6/HR-Online)