Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- KPU Pangandaran menerima sebanyak 1.311.086 lembar surat suara untuk Pemilu 2019 di Gedung Islamic Center Kecamatan Pangandaran, Rabu (06/02/2019) malam.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, pengiriman logistik surat suara dari KPU RI tersebut menggunakan 6 truk kontainer yang dikawal ketat oleh Kepolisian.
“Surat suara dicetak oleh KPU Pusat. Sementara untuk pelipatan dan dilakukan oleh petugas yang sudah ditunjuk KPU Kabupaten Pangandaran. Untuk proses pelipatannya diperkirakan memakan waktu sampai 10 hari,” ucapnya.
Muhtadin menambahkan, Pangandaran seharusnya menerima sebanyak 1.635.815 lembar surat suara, namun baru menerima 1.311.086 lembar surat suara. Berdasarkan jadwal penyortiran dan pelipatan, kata Muhtadin, akan berlangsung dari tanggal 7 hingga 17 Pebruari 2019.
“Pemilu kali ini memang harus lebih teliti lantaran ada lima surat suara yang akan dicoblos, yaitu untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Belum lagi untuk surat suara DPRD Kabupaten mempunyai beberapa daerah pemilihan,” ujarnya lagi.
Dalam penyortiran ini, sambung Muhtadin, pihaknya melibatkan sebanyak 200 orang warga sekitar agar pada saat pendistribusian dari dapil yang beda tidak tertukar.
“Untuk mengantisipasi kesalahan kita akan memperkuat sumber daya manusia yang akan bekerja nantinya, mulai dari pelipatan, penyortiran hingga perhitungan suara di tingkat TPS,” pungkasnya. (Ceng/R6/HR-Online)