Sabtu, Maret 29, 2025
BerandaBerita CiamisDPRD Ciamis Usulkan Pintu Jalan Tol dan Pengembangan Industri Besar

DPRD Ciamis Usulkan Pintu Jalan Tol dan Pengembangan Industri Besar

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- DPRD Ciamis mengusulkan beberapa poin penting untuk dimasukan ke dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang kini tengah diusulkan ke Pemerintah Provinsi dan Kemendagri untuk ditetapkan menjadi Perda. Usulan DPRD itu berdasarkan hasil aspirasi masyarakat yang belum dimasukan saat pembahasan Raperda RTRW.

Ketua Pansus Raperda RTRW DPRD Ciamis, Ohan Hidayat, mengatakan, saat melakukan pembahasan raperda, pihaknya menggelar dialog dengan unsur pemerintahan kecamatan, desa dan tokoh masyarakat untuk menampung aspirasi mengenai perencanaan pembangunan Ciamis kedepan. Selain itu, kata dia, di internal DPRD pun melakukan kajian mengenai aspek apa saja yang harus dimasukan ke dalam Perda RTRW.

“Dalam merancang raperda ini, kami melibatkan tenaga ahli dan mereka melakukan kajian-kajian untuk menyusun raperda RTRW. Namun, dari hasil kajian tenaga ahli, perlu dilakukan penambahan beberapa poin spesifik, terutama yang menyangkut program pembangunan nasional dan peningkatan sektor riil di Ciamis,” ujarnya, kepada Koran HR, Selasa (29/01/2019).

Menurut Ohan, bahasan yang perlu ditambahkan dalam Raperda RTRW, diantaranya mengenai rencana pemerintah pusat membangun jalan tol yang melewati wilayah Kabupaten Ciamis. Dalam hal ini, kata dia, DPRD meminta Pemkab agar mengusulkan pintu tol dibangun di wilayah Kabupaten Ciamis.

Selain itu, lanjut Ohan, pihaknya merekomendasikan agar Pemkab Ciamis menyediakan areal untuk pengembangan industri atau pabrik besar. Hal itu dalam rangka memperluas lapangan kerja, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya manusia, sumber daya alam dengan memanfaatkan ketersediaan bahan baku yang ada di Kabupaten Ciamis. “Namun, dengan catatan dalam pengembangan industri ini harus memperhatikan lingkungan, keadaan tanah dan vegatasi tanaman,” imbuhnya.

Ohan menjelaskan, dalam rangka meningkatkan kemandirian daerah dan pemerataan pertumbuhan ekonomi, pihaknya merekomendasikan agar kecamatan Ciamis ditingkatkan statusnya menjadi Pusat Kegiatan Wilayah. Selain itu, perlu menambah kecamatan-kecamatan lain yang berstatus Pusat Kegiatan Lokal selain Kecamatan Banjarsari dan Kecamatan Kawali yang sebelumnya sudah ditetapkan.

“Kecamatan Panumbangan, Rancah dan Panjalu sudah pantas dikembangkan menjadi Pusat Kegiatan Lokal. Hal itu agar di tiga kecamatan tersebut bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat melayani dan membantu geliat perekonomian di kecamatan-kecamatan sekitarnya,” terangnya.

Sementara mengenai pembangunan Bendungan Leuwikeris di Kecamatan Cijeungjing, kata Ohan, Pemkab Ciamis harus bisa memanfaatkan potensi tersebut dengan mengembangkan parawisata air. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu dari saat ini mempersiapkan sarana-prasarana serta infrastrukturnya. “Termasuk memanfaatkan bendungan Leuwikeris untuk meningkatkan sektor pertanian dengan membangun saluran irigasi baru ke beberapa daerah pertanian di Ciamis,” imbuhnya.

Untuk sarana transportasi, kata Ohan, Pemkab Ciamis pun harus mengusulkan kepada PT KAI agar status Stasiun Kereta Api Ciamis ditingkatkan agar bisa melayani seluruh kategori penumpang, termasuk pelayanan kereta api eksekutif.

“Begitu juga dengan status terminal Ciamis harus ditingkatkan menjadi terminal tipe A atau tipe B agar bisa melayani seluruh kategori armada Bus. Selain itu, untuk mendukung peningkatan status terminal Ciamis, Pemkab juga harus segera mewujudkan jaringan jalan Lingkar Utara,” katanya.

Ohan menjelaskan, usulan-usulan tersebut sudah disampaikan saat Paripurna pengesahan Perda RTRW Kabupaten Ciamis pada akhir Desember lalu. Dan usulan itupun sudah dimasukan ke dalam draf Raperda RTRW yang kini tengah digodok di Pemprov Jabar dan Kemendagri untuk nantinya disahkan menjadi Perda. (Bgj/Koran HR)

Tanah bantalan rel kereta api longsor

Tanah Longsor Bantalan Rel Kereta di Petak Ciamis-Manonjaya, Sejumlah Perjalanan KA Dialihkan

harapanrakyat.com,- PT KAI Daop 2 Bandung menghentikan sementara sejumlah perjalanan kereta api (KA). Hal itu karena adanya tanah longsor pada bantalan rel kereta api...
Bupati Ciamis jembatan rusak

Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak Akibat Bencana, Bupati Ciamis: Secepatnya Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memantau langsung sejumlah jembatan rusak dan jalan longsor di beberapa titik di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025). Hadir...
Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Kandungan Surat Al Maidah Ayat 90, Larangan Bermaksiat

Islam sebagai agama yang penuh kasih sayang telah menetapkan aturan yang melindungi umatnya. Salah satunya adalah larangan terhadap khamar dan judi yang dijelaskan dalam...
Penumpang stasiun Ciamis

Longsor di Jalur Kereta Api, Penumpang Dialihkan ke Bus di Stasiun Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah penumpang kereta api dari arah timur atau Jawa Tengah memadati Stasiun Ciamis, pada Jumat (28/3/2025) malam. Para penumpang tersebut terpaksa harus turun...
Pemudik KA Pangandaran

Jalur Kereta Api Longsor, Pemudik KA Pangandaran Alami Keterlambatan Keberangkatan di Stasiun Banjar

harapanrakyat.com,- Puluhan pemudik yang akan menggunakan KA Pangandaran di Stasiun Banjar, Jawa Barat, mengalami keterlambatan keberangkatan dampak adanya longsor tanah bantalan rel kereta api....
Mitos Waduk Logung Kudus Ada Ular Gaib Berkepala Manusia

Mitos Waduk Logung Kudus Ada Ular Gaib Berkepala Manusia

Mitos Waduk Logung Kudus memang cukup menyita perhatian. Waduk Logung sendiri merupakan salah satu waduk terbesar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Terletak di perbatasan Desa...