Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Jajaran Polair Jawa Barat bekerjasama dengan BKIPM Cirebon berhasil menangkap dua orang pelaku penyelundupan baby lobster asal Sukabumi.
Jajat Sudrajat, pegawai Dinas Kelautan Kabupaten Pangandaran, mengatakan, berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku penyelundupan baby lobster, bahwa biota laut itu akan dikirim ke luar negeri.
Namun, Jajat tidak menyebutkan nama dan asal tersangka yang saat ini telah diamankan petugas. “Sebanyak 9.565 ekor baby lobster itu telah dikemas dan hendak diselundupkan oleh dua tersangka,” terangnya, kepada HR Online, Rabu (16/01/2019).
Dari hasil oprasi gabungan, petugas melepaskan kembali baby lobster sebanyak 9.565 ekor ke laut Pangandaran. Pelepasan tersebut disaksikan oleh pihak Dinas Kelautan Kabupaten Pangandaran, TNI, Polair Pangandaran, Pokwakmas, dan PSDKP serta BKIPM Cirebom. (Ntang/R3/HR-Online)