Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dari kuota sebanyak 33.806 Kartu Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018 yang sudah dicetak dan dibagikan ke warga penerima manfaat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, baru terealisasi 29.568 kartu, dan ada sekitar 4.238 kartu BPNT yang belum bisa dicairkan melalui e-Warung yang sudah ditunjuk.
Hal itu terungkap pada saat rapat evaluasi pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018 yang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata-H. Adang Hadari, beserta sejumlah kepala SKPD terkait, dan para tenaga pendamping pelaksana BPNT, di Aula Setda Pangandaran, Selasa (08/01/2019).
Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata, menegaskan, rapat evaluasi tersebut untuk mengetahui beberapa persoalan pelaksanaan BPNT di lapangan yang menjadi salah satu program penanggulangan kemiskinan, khususnya di Kabupaten Pangandaran.
“Dalam dua minggu ini saya akan melakukan evaluasi langsung ke setiap dinas, terutama di lapangan kaitannya dengan pelayanan. Termasuk juga pelayanan kesehatan di Puskesmas dan lainnya, agar pelayanan bisa lebih baik lagi di tahun 2019 ini,” tandasnya, kepada HR Online.
Terkait adanya 4 ribuan kartu BPNT yang belum bisa dicairkan, Jeje mengaku kalau dirinya baru mengetahui hal tersebut pada saat rapat evaluasi ini dilakukan. Meski demikian, pihak pemerintah darah akan membentuk tim untuk mengeksekusi yang belum bisa cair.
“Selain itu, kita juga akan buat tim untuk memantau harga beras di tiap distributor, dan sebulan sekali harus ada laporannya. Karena persoalannya harga beras di pasaran itu dinamis,” terang Jeje.
Ia juga menyebutkan, stok beras di Kabupaten Pangandaran surplus mencapai 50 ribu ton. Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah penduduk dan jumlah beras yang dikonsumsi oleh masyarakat.
Jumlah penduduk Kabupaten Pangandaran sendiri ada sekitar 400 ribuan dan itu terpenuhi kebutuhan berasnya, dan sisa setelah dikonsumsi ada sekitar 50 ribu ton.
“Itu artinya, beras di kita kelebihan. Makanya untuk pelaksanaan BPNT pakai beras dari para petani di Pangandaran, tidak mengambil dari luar ataupun Bulog,” kata Jeje.
Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial (Korteks) wilayah Kabupaten Pangandaran, Isa Ismail. membenarkan, bahwa kuota untuk pelaksanaan BPNT di Kabupaten Pangandaran berdasarkan Peraturan Menteri Sosial berjumlah sebanyak 33,806 kuota. Jumlah tetsebut diambil dari Basis Data Terpadu (BDT).
“Dari jumlah kuota tersebut memang benar, ternyata ada sekitar 4 ribuan kartu yang bermasalah. Permasalahannya ada beberapa macam, diantaranya ada yang pindah alamat, double identitas yang PKH dan non PKH, serta ada yang meninggal dan tidak diturunkan kepada ahli warisnya,” jelasnya.
Oleh karena itu, kata Isa, pihaknya akan terjun ke lapangan untuk memperbaiki permasalahan tersebut, dan fokus untuk melakukan pemuktahiran data. (Madlani/R3/HR-Online)