Jumat, April 11, 2025
BerandaBerita CiamisPolres Ciamis Gagalkan Peredaran Miras dan Obat Terlarang Sebelum Pesta Tahun Baru

Polres Ciamis Gagalkan Peredaran Miras dan Obat Terlarang Sebelum Pesta Tahun Baru

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Polres Ciamis berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) dan obat terlarang di wilayah Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, yang akan didistribusikan pada perayaan malam tahun baru. Dari hasil operasi tersebut, 4 orang pengedar miras dan obat terlarang berhasil ditangkap di Kabupaten Ciamis. Sementara 12 pengedar miras ditangkap di Kabupaten Pangandaran.

Di Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, polisi berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku, diantaranya 100 liter miras oplosan jenis ciu yang diamankan dari tersangka AN. Kemudian 30 butir psikotropika jenis obat alpazolam merk mersi disita dari tersangka berinisial DE dan HE. Keduanya diamankan di pinggir jalan raya Sindangkasih, Kabupaten Ciamis.

Tak hanya itu, polisi pun mengamankan 140 butir obat tramadol yang diamankan dari  tersangka berinisial DI warga Kecamatan Panumbangan Kabupaten Ciamis. Tersangka diringkus di depan minimarket Kertasari Ciamis saat akan bertransaksi.

Sementara di Kabupaten Pangandaran, Polres Ciamis berhasil mengamankan sebanyak 324 botol miras berbagai jenis dari 12 pedagang yang berbeda pada Senin (31/12/2018). Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir peredaran miras pada saat perayaan tahun baru.

Dari 324 yang diamankan, diantaranya miras jenis anggur merah cap orang tua 54 botol, miras jenis anggur merah colombus 1 botol, miras jenis arak hitam kecil 27 botol, miras jenis killin 110 botol, miras jenis Vodka 4 botol, miras jenis arak hitam 93 botol, miras jenis iceland 22 botol dan miras jenis anggur merah gold 17 botol.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku berkat informasi dari masyarakat. Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Menurut Bismo, obat-obatan yang diamankan dari pelaku sebetulnya barang legal. Hanya saja, saat mendapatkannya harus dengan resep dokter. Karena obat tersebut masuk ke dalam golongan obat keras yang apabila dikonsumsi sembarangan dapat berbahaya bagi kesehatan.

“Obat ini sering digunakan mabuk-mabukan karena berefek halusinasi bagi orang yang mengkonsumsinya. Tersangka mendapat barang ini dari Tanah Abang Jakarta dengan membeli per lembarnya seharga Rp. 16 ribu. Kemudian dijual kembali seharga Rp. 50 ribu,” ujarnya, Rabu (02/01/2019).  

Bismo menambahkan, untuk miras oplosan jenis ciu, pelaku sengaja mempersiapkan sebanyak 100 liter atau dalam 4 jerigen. “Pelaku membeli satu jerigen miras ciu seharga 500 ribu. Kemudian dijual seharga Rp. 40 ribu dalam kemasan satu liter ke konsumennya,” ujarnya.

Bismo mengatakan, para pelaku memasok serta mengedarkan obat-obatan terlarang dan miras untuk persiapan pesta tahun baru dengan sasaran anak muda. “Jadi, sebelum barang-barang terlarang itu sampai ke konsumennya berhasil kami gagalkan. Upaya ini dilakuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan tahun baru. Dan alhamdulilah selama perayaan tahun baru, baik di Ciamis maupun di Pangandaran berjalan aman dan lancar,” ujarnya. (Her2/R2/HR-Online)

Jukir Liar Minimarket

Dishub Kota Banjar Bakal Tertibkan Jukir Ilegal yang Narik di Minimarket 

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, akan menertibkan juru parkir atau jukir ilegal yang biasa menarik biaya parkir di toko modern minimarket. Hal...
BRT Kota Bandung

Halte di Tujuan Wisata, Pemkot Bandung Terus Matangkan Infrastruktur BRT

harapanrakyat.com - Pemkot Bandung terus melakukan pemetaan terkait dampak penerapan transportasi Bus Rapid Transit (BRT) di Kota Bandung, Jawa Barat. Termasuk mematangkan persiapan infrastruktur...
angka kunjungan wisatawan

Mengalami Penurunan, Angka Kunjungan Wisatawan ke Kota Bandung pada Libur Lebaran 2025

harapanrakyat.com - Pada musim libur Lebaran 2025, angka kunjungan wisatawan ke Kota Bandung, Jawa Barat, hanya sekitar 300 ribu pengunjung. Jumlah tersebut masih jauh...
Sungai Cikaengan

Asik Main di Pinggir Sungai Cikaengan, Seorang Anak di Garut Hilang Terseret Arus

harapanrakyat,com,- Asik bermain di pinggir sungai, seorang bocah di Garut, Jawa Barat, hanyut terseret arus Sungai Cikaengan, Kamis (10/4/2025). Petugas kepolisian dibantu TNI dan...
Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar Duka, Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia

Kabar duka menyelimuti industri hiburan tanah air, penyanyi legendaris Titiek Puspa meninggal dunia. Ibu Titiek wafat saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta...
Pencabulan Bocah 5 Tahun

Bejat! Pencabulan Bocah 5 Tahun di Garut Dilakukan Ayah Kandung dan Paman Secara Bergantian

harapanrakyat.com,- Kasus pencabulan bocah 5 tahun di Garut, Jawa Barat, terbongkar setelah korban mengalami luka pada alat vitalnya. Pelaku pencabulan yang entah kerasukan setan...