Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa Jajawar, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Senin (17/12/2018). Kedatangan mereka untuk melaporkan adanya dugaan penyimpangan anggaran atau pengelolaan keuangan di Desa Jajawar, yang dijabat Kades Jajawar, Samsudin.
Perwakilan massa disambut Kasi. Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ratno Timur Pasaribu, SH., di ruang kerjanya. Mereka yang menjadi perwakilan massa adalah Cecep Subiarto, Ruhanda, Bhira Tawadho, dan Andi. Sementara, massa lainnya menunggu di halaman parkir Kantor Kejari.
Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Jajawar, Bhira Tawadho, mengatakan, pihaknya datang ke kantor kejaksaan ini untuk melaporkan sejumlah kejanggalan-kejanggalan yang ada di Pemerintah Desa Jajawar, yakni adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan.
Hal sama dikatakan Cecep Subiarto, bahwa di Pemerintah Desa Jajawar diduga telah ada penyimpangan keuangan. Dugaan penyimpangan tersebut mulai dari alokasi dana honorarium serta penyimpangan keuangan lainnya yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
“Semoga pengaduan kami cepat direspon. Pengaduan ini baru petunjuk awal untuk membuka dugaan penyelewengan anggaran lainnya yang terjadi di Desa Jajawar,” ungkapnya.
Cecep menambahkan, sekecil apapun dugaan penyimpangan uang negara, harus diusut tuntas sampai ke Pengadilan Tipikor. Hal ini demi tegaknya supremasi hukum dan tanpa diskriminasi di Kota Banjar.
Sementara itu, Kasi. Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Ratno Timur Pasaribu, SH., mengatakan, pihaknya merespon positif atas pengaduan Kades Jajawar ini dan akan disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
“Terima kasih, pengaduan ini akan kami tampung dan kemudian akan kami sampaikan ke Pak Kajari, untuk selanjutnya kami kaji dan kami dalami,” tandas Ratno.
Usai melakukan pengaduan, perwakilan Forum Peduli Desa Jajawar kemudian menerima bukti penerimaan dokumen pengaduan dari Kasi. Intel Kejaksaan Negeri Kota Banjar. (Hermanto/Koran HR)