Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Fasilitas olahraga di area Sport Center Langensari, Kota Banjar direncanakan kembali akan digunakan kegiatan balapan motor. Kegiatan kali ini bakal digelar oleh Komunitas Motor RX KING se-Indonesia, pada hari Minggu (16/12/2018) mendatang. Dikabarkan perizinannya pun sudah dikeluarkan, mulai dari Kecamatan Langensari, Dispora hingga Polresta Banjar.
Terkait hal itu, sejumlah warga di sekitar Sport Center mengingatkan kepada pihak panitia pelaksana kegiatan untuk tidak mengganggu kenyamanan warga lingkungan sekitar. Terutama ketika masuk pukul 12.00-13.00 WIB, di mana kegiatan harus betul-betul dihentikan sejenak supaya tidak terdengar kebisingan suara mesin motor.
“Panitia dan pihak-pihak pemberi izin harus bisa menjaga komitmennya, kegiatan balapan motor harus berhenti di jam istirahat. Jangan sampai yang sudah-sudah terulang, balapan tetap berlangsung,” kata Yono, salah seorang warga setempat, yang juga selaku Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Langensari, kepada Koran HR, Selasa (11/12/2018).
Dia juga menegaskan, bila panitia tak memperhatikan hal itu, dan pihak pemberi izin hanya berdiam diri, maka pihaknya dan sejumlah warga tidak akan segan-segan untuk membubarkan kegiatan pada waktunya nanti.
Menurutnya, ketika akan mengadakan kegiatan semacam itu dan lainnya, penting adanya saling koordinasi dan komunikasi dengan sejumlah komponen masyarakat sekitar.
Yono juga mempertanyakan, apakah pemberi izin dalam mengeluarkan surat perizinannya mencantumkan ketentuan bahwa proses kegiatan wajib berhenti pada jam istirahat atau tidak.
Senada dikatakan H. Nuryanto, warga sekitar lainnya, bahwa permintaan warga sederhana, yakni waktu istirahat antara pukul 12.00-13.00 WIB bisa berhenti dulu. Karena, jika tetap berlangsung, otomatis kebisingan suara mesin motor akan sangat mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankah ibadah shalat dzuhur.
Terkait harapan warga tersebut, sebelumnya sudah disampaikan langsung kepada Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayahnya. Untuk itu, tak ada alasan lagi bagi pihak panitia untuk mengabaikan permintaan warga setempat, maupun pemberi izin untuk tidak menuangkan ketentuan tersebut dalam perizinan yang dikeluarkannya.
“Ingat, kami ini tak menginginkan macam-macam, cuma itu saja minta saling menghargai dan saling menjaga toleransi beragama. Malah kami bersyukur di Kecamatan Langensari ini banyak keramaian hiburan warga,” kata Nuryanto.
Sebelumnya, Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, saat melakukan kunker di Dusun Sukahurip, Desa Langensari, sebulan lalu, menerima keluhan dari warganya terkait keinginan tersebut.
Walikota pun langsung merespon keinginan warganya itu dengan memerintahkan Camat Langensari untuk memperhatikan dalam pemberian perizinannya. “Jika panitia tak siap di waktu istirahat berhenti, maka tak usah diizinkan kegiatannya,” tandas Hj. Ade Uu Sukaesih. (Nanks/Koran HR)