Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ratusan warga Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, mengalami kerugian hingga ratusan juta. Hal itu terjadi lantaran mereka tergiur keuntungan menjanjikan dari program sedekah Ma Prosistem atau investasi berjangka.
Dayat, warga Dusun Tanjungjaya, Desa Ciakar, ketika ditemui Koran HR, Selasa (04/12/2018), mengungkapkan, dalam program Sedekah Ma Prosistem, setiap peserta atau investor dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sebesar 30 persen dari uang yang diinvestasikan.
“Program Sedekah Ma Prosistem itu sendiri ada dua macam, yakni Reguler dan Promo. Baik reguler maupun promo, keuntungan yang dijanjikan untuk peserta tetap sama. Setiap peserta akan mendapat keuntungan 30 persen dari uang yang diinvestasikan. Karena informasinya seperti itu, otomatis banyak yang tergiur,” katanya.
Kepada Koran HR, Dayat mengaku dalam kurun waktu dua bulan ini sudah mengalami kerugian uang sebesar Rp. 70 juta. Di awal mengikuti program, dia menginvestasikan uang sebesar Rp. 2 juta. Dalam waktu dua minggu keuntungan yang dijanjikan benar masuk rekening.
“Karena ada bukti seperti itu, kami (peserta) tidak menaruh curiga kepada pelaku berinisial Yu, sehingga keinginan untuk ikut investasi semakin kuat. Ternyata, setelah itu kami yang berjumlah 150 orang peserta dari dua kecamatan ditipu, uang sebesar Rp. 1 miliar dibawa kabur pelaku,” katanya.
Aan, korban investasi berjangka lainnya, ketika ditemui Koran HR, Selasa (04/12/2018), menjelaskan bahwa program Sedekah Ma Prosistem menerapkan istilah Upline dan Downline. Investor dijanjikan keuntugan sebesar 30 persen dari nilai uang yang diinvestasikan.
Selain keuntungan 30 persen, kata Aan, investor atau peserta juga dijanjikan dapat propisi sebesar 10 persen dari nilai uang yang diinvestasikan. Pada awal progam, apa yang dijanjikan pelaku terbukti terjadi pada beberapa orang peserta.
“Hanya satu dua orang terbukti, yang lainnya tidak,” katanya.
Pada kesempatan itu, Aan mengaku harus mengembalikan uang kepada peserta atau downline yang dia rekrut. Namun demikian, Aan mengaku sudah melaporkan pelaku Y kepada pihak yang berwajib. (Dji/Koran HR)