Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Jajaran Reskrim Polsek Pamarican Kabupaten Ciamis berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di kamar mandi/WC SPBU Kertahayu, Pamarican sekitar pukul 21.00 WIB. Terungkapnya kejadian tersebut setelah kedua remaja yang berinisial RN (18) dan AN (16) kepergok petugas SPBU ketika di dalam WC berdua cukup lama.
Kanit Reskrim Polsek Pamarican, Aiptu Agus Purwanto, membenarkan bila pihaknya telah mengamankan dua remaja yang kepergok berduaan di dalam WC SPBU Kertahayu. Lantaran kedua pasangan kekasih tersebut diduga melakukan hal yang tidak semestinya, pihaknya pun langsung meminta keterangan lebih lanjut, termasuk kepada kedua orang tua mereka.
“Kita sudah amankan mereka dan mendalami kejadian ini. Kebetulan saat kami patrol dan melintas SPBU Kertahayu, di sana tampak ramai sekali. Setelah kita ke sana, ternyata kedua remaja ini kepergok oleh petugas dan membuat warga berkerumun. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kita amankan mereka,” jelasnya kepada HR Online, Jum’at (07/12/2018).
Baca Juga: Diduga ‘Begituan’ di WC SPBU, Pasangan Remaja di Ciamis Diamankan Polisi
Agus menambahkan, ketika dimintai keterangan kedua remaja ini tidak membawa identitas apapun. Bahkan, saat dimintai keterangan dari mana asalnya, mereka tidak bisa menyebutkan alamatnya secara jelas.
“Untungnya setelah kita tanya berulang kali, akhirnya alamat mereka berdua diketahui meski sebelumnya banyak yang salah sebut, seperti tidak tahu RT dan RW berapa. Sementara kita amankan sambil menunggu orang tuanya datang ke sini untuk menjemput kedua remaja ini. Kita juga bina remaja ini agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Agus. (Suherman/R6/HR-Online)