Kamis, April 3, 2025
BerandaBerita CiamisPengurusan Akta Kelahiran tak Perlu Lewat Pengadilan

Pengurusan Akta Kelahiran tak Perlu Lewat Pengadilan

Ciamis, (harapanrakyat.com).- Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pengurusan akta yang telah lewat satu tahun dari kelahiran tidak perlu melalui pengadilan. MK membatalkan sejumlah frasa dan ayat dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang melibatkan pengadilan dalam proses pencatatan akta kelahiran.

Hal itu disampaikan Sekretaris Disdukcapil Ciamis, Drs. Hendar Suhendar MM, ketika dihubungi HR, Senin (13/5). Menurutnya, proses penetapannya bisa langsung dilakukan oleh Disdukcapil.

Hendar menuturkan, keputusan MK tersebut ditindaklanjuti dengan keluarnya Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan berlaku sejak tanggal 1 Mei 2013. Dalam surat edaran tersebut, pelaporan kelahiran yang melampaui batas 60 hari sejak tanggal kelahiran, pencatatan kelahirannya dilaksanakan setelah mendapatkan keputusan dari Kepala Disdukcapil Kabupaten/Kota.

Lebih lanjut, Hendar mengungkapkan, untuk prosedur pelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu satu tahun, harus ada surat keterangan dari desa setempat, dengan melampirkan Photo Copy KTP, dan Surat Nikah.

“Dengan adanya surat edaran tersebut, kami menghimbau masyarakat yang belum menempuh pembuatan akta lahir, untuk segera menyelesaikannya,” tuturnya.

Menurut Hendar, prose penetapan hingga keluarnya akta memakan waktu sekitar dua minggu. Itupun jika jumlah pengajuannya sedikit. Sebaliknya, jika jumlah pengajuannya banyak, waktunya bisa lebih dari dua minggu.

Sedangkan bagi masyarakat yang akan membuat akta kelahiran tidak melalui penetapan, cukup dengan surat keterangan dari Bidan. “Kami berharap kepada masyarakat untuk pembuatan akta kelahiran bisa diperhatikan,” katanya. (DSW)

Sungai Citalahab di Kertahayu

Sungai Citalahab di Kertahayu Ciamis Meluap, Satu Keluarga Terjebak Banjir

harapanrakyat.com,- Sungai Citalahab di Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap, relawan Sigab Persis Ciamis lakukan evakuasi satu keluarga yang terjebak banjir di...
Kolam Ikan Milik Warga

Hujan Deras di Kota Banjar, Sawah hingga Kolam Ikan Milik Warga Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang melanda wilayah Kota Banjar, Jawa Barat, pada Rabu (2/4/2025) sore menyebabkan area persawahan hingga kolam ikan milik warga di Dusun...
Anak Sungai Citalahab Meluap

Hujan Mengguyur Pamarican Ciamis Sebabkan Anak Sungai Citalahab Meluap, 12 Rumah Terendam

harapanrakyat.com,- Curah hujan yang terus mengguyur membuat anak Sungai Citalahab di Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, meluap. Akibatnya 12 rumah di...
Pohon Jati Tumbang

Sejumlah Pohon Jati Tumbang Timpa Rumah Warga dan Tutup Jalan di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Hujan disertai tiupan angin kencang menyebabkan sejumlah pohon jati tumbang menimpa rumah dan menutup akses jalan di wilayah Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa...
Jalan Utama Penghubung Jatiwaras

Longsor di Tasikmalaya Tutup Akses Jalan Utama Penghubung Jatiwaras-Salopa

harapanrakyat com,- Akibat hujan deras, jalan utama penghubung Jatiwaras-Salopa longsor. Tepatnya di Kampung Demunglandung, Desa Papayan, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (2/4/2025)...
Rumah ludes terbakar Ciamis

Rumah di Ciamis Ludes Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya!

harapanrakyat.com,- Sebuah rumah di Lingkungan Karangsari, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ludes terbakar. Kebakaran itu terjadi Rabu (2/4/2025) sore sekitar pukul...