Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita CiamisLongsor di Hutan Produksi Gunung Sawal, Perhutani Bantah Keterangan BPBD Ciamis

Longsor di Hutan Produksi Gunung Sawal, Perhutani Bantah Keterangan BPBD Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kepala Administratur Perhutani Ciamis, Agus Mashudi, membantah keterangan dari BPBD Kabupaten Ciamis yang menyebutkan bahwa terdapat 7 titik longsor di hutan produksi terbatas yang berada di kawasan Gunung Sawal Ciamis. atau di tiga wilayah kecamatan.

Ketiga wilayah kecamatan itu adalah Kecamatan Sindangkasih, Panumbangan dan Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Menurut Agus Mashudi, bencana longsor di hutan produksi Gunung Sawal Ciamis hanya terjadi di dua titik.

“Memang benar ada longsor, tetapi tidak terjadi di tujuh titik seperti keterangan dari BPBD. Longsor hanya terjadi di dua titik, yakni di petak 46G kawasan RPH Cikoneng. Serta di areal hutan produksi yang terletak di Desa Budiasih, Kecamatan Sindangkasih,” terangnya, saat dikonfirmasi Koran HR, Senin (26/11/2018).

Agus menjelaskan, Perhutani memiliki mekanisme dalam memitigasi setiap bencana yang terjadi. Selain itu, Perhutani pun memiliki posko pengendalian bencana yang memantau setiap kejadian di seluruh areal hutan produksi.

“Jadi, apabila terjadi bencana longsor atau bencana apapun di hutan produksi, paling telat 3 jam setelah kejadian kami sudah melakukan peninjauan ke lapangan. Artinya, tidak mungkin kami tidak mengetahui kejadian bencana di areal hutan produksi,” ujarnya.

Penyebab Longsor di Hutan Produksi Gunung Sawal Ciamis

Agus menegaskan, penyebab terjadinya longsor di dua titik yang berada di hutan produksi Gunung Sawal, bukan akibat dari keberadaan hutan produksi, tetapi karena kontur tanahnya yang tipis atau hanya mencapai 20-30 sentimeter.

“Penyebab longsor akibat dari faktor tanah saja. Di hutan manapun potensi longsor pasti ada. Dan tidak selalu penyebabnya dari faktor non teknis atau kesalahan manusia. Dari faktor alam pun bisa terjadi,” ujarnya.

Selain faktor alam, lanjut Agus, juga karena faktor intensitas hujan yang tinggi akibat cuaca ekstrim. Karena apabila instensitas hujan tinggi, dan tanah yang berada pada kemiringan teksturnya tipis, otomatis akan menimbulkan longsor.

“Kalau begitu, penyebabnya bukan dari perilaku manusia. Tetapi murni dari faktor alam,” imbuhnya.

Agus menjelaskan, setiap terjadi longsor di kawasan hutan produksi, pihaknya selalu tanggap dengan melakukan pembersihan saluran air yang tersumbat material longsor.

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana yang lebih besar, seperti halnya banjir bandang.

“Jadi, kami pun selalu melakukan upaya apabila terjadi longsor. Selain melakukan penanaman pohon, juga membersihkan material longsor untuk mencegah timbulnya bencana yang lebih besar,” katanya.

Penanaman Pohon Kopi di Kawasan Gunung Sawal

Mengenai pro dan kontra terkait penanaman pohon kopi dalam kawasan hutan produksi Gunung Sawal Ciamis yang digarap melalui kerjasama program PHBM, Agus mengatakan, secara aturan perundangan-undangan tidak masalah dan dibolehkan.

“Setiap terdapat lahan kosong atau pasca penebangan, kami pasti menggulirkan program PHBM yang bekerjasama dengan masyarakat. Langkah itu kami lakukan sebagai upaya merevitalisasi alam liar agar tetap lestari. Selain itu, juga terdapat misi untuk membantu masyarakat sektiar hutan dalam meningkatkan taraf ekonominya,” ujarnya.

Apabila sebelumnya terdapat kesalahan sistem dalam program PHBM, lanjut Agus, mari untuk diperbaiki. Menurutnya, tidak perlu menoleh ke belakang, tetapi harus menatap ke masa depan.

“Apabila pada sistem dan pelaksanaan PHBM ada kesalahan, mari kita perbaiki sama-sama dan cari solusinya. Karena program PHBM-nya sudah bagus. Kalau programnya bagus, tapi pada teknisnya ada kesalahan, ya sistemnya saja yang kita ubah. Jangan sampai programnya hilang,” ujarnya.

Perhutani, kata Agus, tidak hanya diberi kewenangan untuk mengelola hutan produksi, tetapi juga diberi amanat untuk membantu mensejahterakan masyarakat di sekitar hutan.

“Kami memiliki tiga prinsip, yakni profit, planet dan people. Artinya, ada peran untuk membantu masyarakat. Kalau dalam istilah sunda, hutan hejo rakyat ngejo,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, BPBD Ciamis menyebut ada 7 titik bencana longsor di area hutan produksi terbatas, di kaki Gunung Sawal atau berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sindangkasih, Cihaurbeuti, dan Panumbangan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Dari hasil peninjauan lapangan BPBD, longsor yang terjadi pada tujuh titik itu berpotensi menimbulkan bencana apabila tidak segera mendapatkan penanganan.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani, mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hasil tinjauan lapangan mengenai 7 titik longsor di kaki Gunung Sawal ke beberapa instansi terkait.

Menurutnya, dari hasil penelitian lapangan ke tujuh lokasi longsor, terdapat beberapa saluran mata air yang tersumbat oleh muntahan material longsor.

“Yang kami khawatirkan itu saluran mata air ytersumbat muntahan material longsor. Kami khawatir apabila tidak cepat ditangani akan berpotensi bencana banjir bandang. Seperti yang terjadi di Desa Padamulya, Kecamatan Cihaurbeuti pada tahun 2011 lalu,” ujarnya.

Pemkab Ciamis Layangkan Surat ke Kementerian LH

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Ciamis, Oman Rahman, mengatakan, pihaknya atas nama Pemkab Ciamis sudah melayangkan surat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk merekomendasikan keputusan Pansus DPRD Ciamis yang meminta seluruh hutan produksi kawasan Gunung Sawal dialihfungsikan menjadi hutan konservasi.

“Tapi, hingga saat ini belum ada surat balasan dari pihak kementerian. Padahal, surat itu dikirimnya pada tahun 2017 lalu atau beberapa bulan setelah Pansus DPRD Ciamis mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya, kepada Koran HR, Senin (26/11/2018).

Namun begitu, lanjut Oman, setelah terjadi longsor dan kerusakan lingkungan di hutan produksi Gunung Sawal, tepatnya di Desa Golat, Kecamatan Panumbangan, akibat penanaman pohon kopi dan mendapat protes dari masyarakat setempat, pihaknya ikut turun tangan menyelesaikan masalah.

“Memang waktu itu pihak Perhutani begitu mudah mengijinkan siapapun mendapat garapan lahan melalui program PHBM. Sampai-sampai pihak desa dan kecamatan setempat pun tidak dilibatkan. Untuk mengantipasi kembali terjadi konflik di masyarakat, akhirnya sepakat setiap izin penggarapan lahan PHBM harus sepengetahun pemerintahan desa dan kecamatan setempat,” terangnya. (Fahmi/Koran-HR)

Berita Terkait

Longsor di 7 Titik, DPRD Ciamis: Perhutani Harus Angkat Kaki dari Gunung Sawal

Longsor Kembali Terjadi di Gunung Sawal Ciamis, Lagi-lagi di Hutan Perhutani

7 Titik di Gunung Sawal Ciamis Longsor, Banjir Bandang Ancam 3 Wilayah Kecamatan

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...
Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Memahami Konsep Pelepasan dan Penerimaan Elektron

Pelepasan dan penerimaan elektron merupakan bagian dari reaksi redoks yang melibatkan transfer elektron. Dalam hal ini, istilah redoks berasal dari dua konsep penting, yakni...