Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Badan Kepagawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2018, Pemkab Ciamis masih kekurangan sebanyak 3.233 pegawai.
Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Suargli, ketika ditemui Koran HR, Senin (19/11/2018), membenarkan kekurangan jumlah pegawai tersebut.
Ironisnya, kata Ai Suargli, merujuk data batas usia pensiun (BUP), pada tahun 2019 sebanyak 440 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ciamis memasuki masa pensiun.
“Belum lagi data ASN yang meninggal dunia, mengajukan pensiun dini dan sebab lainnya,” kata Ai Suargli.
Menurut Ai Suargli, ASN yang memasuki masa pensiun mayoritas dari kalangan tenaga fungsional atau guru. Dengan begitu, banyak sekolah di Kabupaten Ciamis yang akan mengalami kekurangan jumlah guru.
“Sedangkan pemetaan (ASN) tenaga tenaga fungsional tidak mudah. Selain (kebutuhannya) banyak, tenaga fungsional juga tidak bisa diisi sembarangan orang, tapi harus harus sesuai keahliannya,” kata Ai Suargli.
Untuk menutupi kekurangan pegawai, Ai Suargli menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil rekrutmen CPNS tahun 2018 yang dilakukan pemerintah. Namun, pada rekrutmen CPNS tahun ini pun, Ciamis hanya memiliki 205 formasi.
“Ini sebetulnya dilema bagi pemerintah daerah. Soalnya, satu sisi akan kehilangan ratusan ASN karena pensiun, disisi lain pemerintah daerah juga tidak bisa mengangkat langsung karena adanya kebijakan atau aturan rekrutmen CPNS. Tidak hanya itu, pemerintah juga dlarang merekrut tenaga honorer,” katanya.
Meski kondisinya masih kekurangan pegawai, Ai Suargli menambahkan, Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis akan terus berupaya keras memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Pemerintah juga selalu mengingatkan ASN untuk selalu menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan baik. (Heri/Koran HR)