Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Dinas Kebakaran dan Penanggungalang Bencana (DKPB) Kabupaten Pangandaran, menyalurkan bantuan dana bagi korban kebakaran atas nama Danu, warga Dusun Cikiray, Desa Cisarua, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (22/11/2018).
Bantuan dana sebesar Rp 15 juta diserahkan oleh Kepala Bidang Logistik, Rehabilitasi dan Rekontruksi DKPB Kabupaten Pangandaran, U Herliana Lilihar, didampingi Kasi. Rehabilitasi, Rekontruksi Pasca Bencana, Hendi Hendarman.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Logistik, Rehabilitasi dan Rekontruksi DKPB Kabupaten Pangandaran, U Herliana Lilihar, menyampaikan pesan kepada korban bencana kebakaran agar bantuan yang diterimanya ini digunakan sebagaimana mestinya.
“Saya berharap Bantuan ini digunakan semaksimal mungkin untuk mendirikan rumah, jangan disalahgunakan untuk hal-hal di luar kepentingan membangun rumah,” kata Herliana.
Korban kebakaran rumah, Danu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah atas bantuan dana yang diterimanya sebesar Rp 15 juta. Dirinya pun berjanji bantuan tersebut akan dimanfatkan sebagaimana mestinya.
“Bagi saya uang sebesar 15 juta rupiah ini sangat berharga, dan tentunya akan saya manfaatkan semaksimal mungkin untuk membangun rumah kembali. Saya juga yakin warga sekitar akan membantu secara swadaya untuk pengerjaan rumah tinggal saya ini,” ucap Danu.
Sementara itu, Kasi. Pemerintahan Desa Cisarua, Dedi Kusmana, juga mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak, terutama Kepala BPBD, Kadis PMD, Camat Langkaplancar, dan seluruh pihak yang telah berpartisipasi membantu Danu, dalam upaya mendapat bantuan dari Pemkab Pangandaran.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Cisarua yang mendampingi secara langsung korban dari awal, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Pangandaran atas bantuan yang diberikan kepada warga kami,” ungkap Dedi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rumah milik Danu hangus terbakar pada tanggal 21 Agustus 2018 lalu. Kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik.
Berkat koordinasi dan kerjasama antara Pemdes Cisarua dengan berbagai instansi terkait, akhirnya permohonan bantuan dana bagi korban terealisasi dengan nominal Rp 15 juta rupiah. (Cenk/R3/HR-Online)