Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Walikota Banjar, Ade Uu Sukaesih, meresmikan Gedung Banjar Convention Hall (BCH) di jalan Pamongkoran, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018) pagi.
Dalam peresmian ini dihadiri oleh Wakil Walikota Banjar terpilih, Nana Suryana, Ketua DPRD Kota Banjar, Kapolres Banjar, Sekda Kota Banjar, dan seluruh pejabat yang berada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, serta tamu undangan lainnya.
Ade Uu Sukaesih mengatakan, bahwa gedung tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Banjar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, yakni memberikan fasilitas umum yang dapat digunakan untuk berbagai kegiatan.
Selain itu, lanjutnya, Gedung Banjar Convention Hall ini juga untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak. Sehingga, pembangunan daerah terus berkembang dan berkelanjutan.
Gedung yang dibangun sejak tahun 2016 ini, menyedot biaya dari APBD Kota Banjar dan APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 19,5 milyar. Kedepan pihak pengelolaannya akan dilakukan oleh Badan Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar.
“Yang membedakan BCH dengan gedung lainnya seperti Gedung Banjar Indaman (GBI) yakni kapasitas lebih besar. BCH mampu menampung 3000 orang, sedang GBI hanya 600 orang, serta halaman parkir yang luas,” ujarnya.
Walikota menambahkan, siapapun warga Kota Banjar baik pribadi maupun organisasi yang ingin menggunakan gedung BCH, akan dibebaskan biaya sewa alias gratis selama satu bulan ke depan sejak peresmian.
“Untuk mengawali penggunaan BCH, kita memberlakukan penggunaan gratis selama satu bulan bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan,” ucapnya.
Tapi, lanjutnya, dengan syarat acaranya harus besar atau dengan jumlah orang yang banyak. “Kalau yang sedikit mah enggak termasuk. Nah setelah digratiskan selama satu bulan ke depan baru kita akan memikirkan biaya sewanya. Nanti untuk biaya sewanya akan diatur dalam peraturan wali kota (Perwalkot),” pungkasnya. (Hermanto/R5/HR-Online)