Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita CiamisBawaslu Ciamis: Caleg Sering Langgar Pemasangan APK akan Diberi Sanksi Sosial

Bawaslu Ciamis: Caleg Sering Langgar Pemasangan APK akan Diberi Sanksi Sosial

Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) calon anggota legislatif (Caleg) atau yang dipasang di luar titik yang ditentukan Komisi Pemilhan Umum (KPU), ternyata hanya diberi sanksi surat teguran. Ringannya sanksi pada pelanggaran ini membuat sejumlah peserta pemilu banyak melakukan pelanggaran dalam pemasangan APK.

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan, mengatakan, dalam aturan Pemilu 2019 memang tidak terdapat sanksi tegas pada pelanggaran pemasangan APK. Namun, kata dia, pihaknya akan membuat kesepakatan dengan KPU dan partai politik untuk memberikan sanksi yang bisa memberikan efek jera kepada peserta pemilu yang sering melakukan pelanggaran pemasangan APK.

“Kalau kami membuat sanksi hukum tentunya tidak diperbolehkan. Karena kami harus patuh pada Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU. Hanya, kami akan membuat kesepakatan yang isinya akan mengumumkan kepada publik siapa saja Caleg yang sering melakukan pelanggaran dalam pemasangan APK, baik baligho, spanduk maupun banner,” ujarnya, kepada Koran HR, pekan lalu.

Uce menambahkan, dengan memberikan sanksi sosial kepada caleg pelanggar, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dalam pemasangan APK. Namun, kata dia, akan dilakukan tahapan terlebih dahulu sebelum memberikan sanksi tersebut.

“Apabila terjadi pelanggaran pemasangan APK, kami akan memulai dengan prosedur tetap, yakni memberikan surat teguran. Jika kemudian berulang kali melakukan pelanggaran, maka kami akan melakukan pemanggilan kepada si Caleg yang bersangkutan dan meminta mendatangani surat kesepakatan,” ujarnya.

Dalam surat kesepakatan itu, lanjut Uce, tercantum kalimat bahwa apabila kembali melakukan pelanggaran, maka si caleg harus siap menerima apabila namanya diumumkan kepada publik sebagai pelanggar pemasangan APK. “Diumumkannya dengan berbagai cara, diantaranya melalui selebaran dan diekspos di media massa. Yang pasti, sanksi ini berupa sanksi sosial. Dan silahkan masyarakat yang menilai,” katanya.

Menurut Uce, saat ini pihaknya tengah melakukan penertiban APK yang dipasang di sejumlah tempat yang dilarang. Langkah pertama, kata dia, akan menertibkan APK yang berada di jalur protokol. Setelah itu, akan menyasar ke lokasi lainnya.

“Bawaslu Kabupaten Ciamis menghimbau kepada seluruh caleg untuk memasang baligho atau spanduk di titik yang sudah ditentukan oleh KPU. Kami bersama aparat terkait akan terus menertibkan pemasangan APK yang melanggar aturan. Dari pada mubazir APK-nya ditertibkan oleh petugas, lebih baik tidak melakukan pelanggaran,” pungkasnya. (Heri/Koran-HR)

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut

Wisatawan Tewas di Kolam Renang Cipanas Garut, Polisi Olah TKP

harapanrakyat.com,- Seorang wisatawan kolam renang di Cipanas Garut, Jawa Barat, ditemukan tewas tenggelam saat rekreasi, Minggu (6/4/2025). Petugas kepolisian dari Polsek Tarogong Kaler bersama...
Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Hujan Meteor Lyrid 2025, Fenomena Langit Spektakuler di Bulan April

Setiap tahun, langit malam bulan April dihiasi oleh salah satu fenomena alam yang paling dinanti, yaitu hujan meteor Lyrid 2025. Hujan meteor ini berasal...
gebrakan 100 hari kerja

Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Menanti Gebrakan 100 Hari Kerja Viman-Dicky

harapanrakyat.com,- Tokoh masyarakat menanti gebrakan 100 hari kerja Viman Alfarizi Ramadah-Diky Chandra, Walikota - Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Apalagi sejak dilantik sampai saat ini...
Objek wisata di Kota Banjar sepi pengunjung

Aktivis Prihatin Kota Banjar Sepi Wisatawan saat Libur Lebaran, Anggap Pemkot Gagal 

harapanrakyat.com,- Aktivis GMNI Kota Banjar, Jawa Barat, prihatin dengan kondisi sepinya wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Banjar saat momen libur lebaran...
Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...