Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Seorang wanita paruh baya berinisial T (50), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diperas dan tertipu uang hingga Rp. 484 juta, setelah kepincut cowok tampan di facebook, ternyata berawal dari foto telanjangnya yang sebelumnya dikirim kepada pelaku. Korban yang masih memiliki suami ini ketakutan fotonya yang tak memakai busana disebarkan oleh pelaku di media sosial dan dilaporkan kepada suaminya.
Menurut sumber HR Online, motif pemerasan pelaku dilatarbelakangi dari adanya kiriman foto telanjang. Saking sudah jatuh hati kepada cowok yang dikenalnya di facebook, membuat korban nekad mengirimkan foto dirinya yang tengah telanjang via aplikasi pesan instans facebook. Foto itu ternyata dijadikan senjata oleh pelaku untuk memeras korban.
Setiap meminta uang, pelaku mengancam akan mengirimkan foto telanjang korban kepada suaminya dan juga akan disebar di media sosial apabila korban tidak memenuhi permintaannya. Mendengar ancaman itu, tentu membuat korban panik. Akhirnya, korban mentransfer sejumlah uang kepada pelaku sebanyak tiga kali dengan total keseluruhannya sebesar Rp. 484 juta.
Masih menurut sumber HR, kisah ini berawal dari perkenalan korban dengan pelaku di media sosial facebook. Setelah berkenalan, kemudian keduanya menjalin komunikasi instens di dunia maya hingga korban jatuh cinta kepada pelaku.
Padahal, foto-foto yang dipasang di facebook pelaku, bukan foto dirinya. Tetapi, pelaku mengambil foto tersebut dari facebook mlik orang lain. Pelaku ternyata seorang narapidana berinisial P (26) warga Kota Bandung, yang tengah mendekam di Lapas Jelekong Bandung. Pelaku yang memainkan facebook di dalam penjara, mengaku seorang karyawan penambangan minyak di laut lepas.
Karena seorang cowok tampan, ditambah seorang karyawan perusahaan tambang minyak yang dikenal bergaji besar, membuat korban kepincut. Akhirnya, keduanya menjalin perselingkuhan di dunia maya selama 5 bulan.
Berita Terkait: Kepincut Cowok di Facebook, Wanita Paruh Baya di Ciamis Ditipu Rp. 484 Juta
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Ciamis, Senin (05/11/2018), mengatakan, selama berkomunikasi dengan pelaku, korban dimintai uang dalam beberapa kali. Korban pun melakukan transfer hingga jumlah totalnya sebesar Rp. 480 juta. “Modus pelaku awalnya meminjam uang dengan alasan untuk biaya pulang dari laut ke darat,” katanya.
Selama 5 bulan menjalin komunikasi, namun tidak pernah bertemu di darat, kata Bismo, kemudian korban menyadari bahwa dirinya sudah ditipu. Kemudian korban tidak lagi menghubungi pelaku. “Tapi, ketika korban memutuskan tidak berkomunikasi lagi, pelaku malah melakukan ancaman. Pelaku mengancam akan mengadukan perselingkuhannya kepada suami korban dan menyebarluaskan di media sosial facebook,” ujarnya.
Karena terus mendapat ancaman, kata Bismo, pelaku akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menurutnya, setelah anggotanya melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus ini, akhirnya keberadaan pelaku bisa diketahui.
“Setelah keberadaan pelaku diketahui, anggota kami langsung melakukan pengintaian. Dan pelaku berhasil ditangkap di sebuah apartemen di Kota Bandung. Anggota kami pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu rekening BNI atas nama T Dinovitasari, satu kartu ATM Bank BNI dan 51 lembar slip transfer. Pelaku akan dijerat pasal 378 KUHP jo 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan uang,” katanya.
Menurut Bismo, saat dilakukan penangkapan, pelaku sudah bebas menjalani hukuman. Namun, kejahatan penipuan ini dilakukan pelaku dari sejak berada di dalam Lapas.
“Saat awal melakukan penipuan terhadap korban, pelaku dalam beberapa bulan lagi akan bebas dari hukumannya. Jadi, dia melakukan penipuannya saat di dalam penjara dan setelah keluar penjara,” ujarnya.
Bismo pun menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati kepada orang yang ingin berkenalan di media sosial facebook. Karena kejadian kejahatan seperti ini, bukan kali pertama terjadi. “Selain itu, jangan mudah percaya dengan bujuk rayu dari orang yang baru kenal. Apalagi mengenalnya hanya di media sosial,” pungkasnya. (R2/ HR-Online)