Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Puluhan warga Desa Sadananya, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciams, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kepala Desa setempat, Senin (29/10/2018). Mereka mempertanyakan program layanan Pengelolaan Air Bersih (PAB) yang dianggap tidak transparan.
Ketua Karang Taruna Desa Sadananya, Asep Kecot, di sela-sela aksi, mengatakan, warga mempertanyakan masalah tranparansi dana pengelolaan air bersih (PAB) yang sampai saat ini tidak ada kejelasan. Program PAB, kata dia, saat ini dikelola oleh mantan kepala Desa terdahulu, yakni Gandar Herdiana.
“Sudah sebulan ini kami mempertanyakan masalah ini, tapi tidak digubris oleh pihak desa. Makanya, kami bersama warga berinisitif menggelar unjuk rasa dan audensi dengan pihak desa,” tegasnya.
Dalam tuntutannya, kata Asep, warga meminta manajemen PAB agar dilimpahkan ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sadananya. Hal itu agar pengelolaannya lebih transparan dan manajemennya lebih terarah. “Usalan ini sudah kami sampaikan beberapa kali ke pihak desa. Tetapi selalu tidak didengar. Padahal, kalau usulan kami didengar, warga tidak akan menggelar unjuk rasa seperti ini,” katanya.
Menurut Asep, pengolahan PAB yang didirikan pada tahun 1992 ini pengelolaannya terkesan tidak transparan. “Akhirnya, kami dari warga bertanya-tanya, apakah uang yang didapat dari retribusi digunakan untuk pengembangan PAB atau tidak? Padahal, pelanggan PAB sudah mencapai kurang lebih sekitar 400 konsumen. Artinya, sudah ada keuntungan selama berjalan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Pjs Kepala Desa Sadananya, Nendi Suhendi, membenarkan warga sudah memberikan usulan terkait hal tersebut. Dia mengatakan pelimpahan pengelolaan PAB ke Bumdes sebenarnya sudah bisa dilakukan. Karena SK kepala desa tentang pelimpahan pengelolaan sudah dibuat.
“Sebenarnya kami dari pihak desa tidak ikut mengelola. Karena untuk pengelolaan PAB ada struktur pengurus tersendiri. Namun, kami akan berusaha memfasilitasi pihak pengelola PAB dengan Bumdes agar bisa duduk bersama,” ujarnya.
Nendi mengatakan, sebelum dilakukan pelimpahan, memang perlu dilakukan singkronisasi antara pihak pengelola PAB dengan Bumdes, terutama dalam persoalan asset. “Sebenarnya kami sudah berusaha memfasiltiasi, namun belum ada titik temu,” ujarnya.
Di tempat terpisah, mantan Kepala Desa yang juga pengelola PAB Desa Sadananya, Gandar Herdiana, mengatakan, asset PAB sebenarnya sudah diserahkan ke Bumdes pada waktu pembentukan dan pelantikan pengurus Bumdes pada aKhir bulan Desember 2017.
Namun, kata Gandar, memang ada beberapa asset yang belum diserahkan pengelolaannya ke Bumdes. Hal itu karena alasan perjanjian dengan pihak ketiga yang hingga saat ini belum dilakukan.
“Sebab asset PAB ini tidak seluruhnya murni milik desa. Karena ada beberapa asset yang dibiayai melalui bantuan-bantuan kelompok, dimana penyalurannya tidak lewat desa, tapi langsung lewat kelompok. Nah, asset yang di luar milik desa ini perlu diatur dulu dalam sebuah regulasi dengan sistem perjanjian bersama antara Bumdes dengan pihak ketiga. Kalau itu sudah dilakukan, baru seluruhnya diserahkan ke Bumdes,” pungkasnya. (Fahmi Albartiansyah)