Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 33 warga Desa Rawa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan mengalami keracunan keong sawah (tutut) yang dibeli dari seorang pedagang keliling. Dari 33 korban itu, kini tengah mendapat perawatan intensif yang disebar di empat puskesmas, yakni Puskesmas Kawali, Puskesmas Lumbung, Puskesmas Panjalu dan Puskesmas Sukamantri.
Kepala Desa Rawa Kecamatan Lumbung, Memed, melalui Kasi Pemerintahan Desa Rawa, Hendri, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, kejadian kerucunan 33 warga itu terjadi pada Rabu (24/10/2018) lalu.
“33 warga yang diduga keracunan keong sawah itu terdiri dari warga Dusun Parungsari dan Dusun Bojongraas,” ujarnya, kepada HR Online, Jum’at (26/10/2018).
Hendri menambahkan, gejala awal yang dialami korban, pertama mual-mual dan kemudian kepala terasa pusing. Muncul dugaan bahwa korban mengalami keracunan disebabkan dari keong sawah, kata dia, setelah semua korban mengaku mengkonsumsi makanan tersebut. “Setelah semua merasakan sakit dan mual, kemudian mereka berinisiatif berobat ke puskesmas,” katanya.
Di temui terpisah, Aat, salah seorang korban, saat ditemui di Puskesmas Kawali, Jum’at (26/10/2018), mengatakan, keong sawah yang diduga menjadi penyebab keracunan dibeli dari seorang pedagang keliling. Menurutnya, saat dimakan, dirinya tidak curiga bahwa keong sawah itu beracun. Karena tidak tercium aroma bau busuk atau hal lain yang bisa membuat keracunan.
“Makanya saya beli dan terus dimakan. Tetapi, beberapa jam kemudian saya merasakan mual dan pusing,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Heni (38), korban lainnya yang juga warga Dusun Parungsari, Desa Rawa, Kecamatan Lumbung. Dia mengatakan, setelah mengkonsumsi keong sawah tersebut dirinya langsung merasakan mual, pusing dan kemudian muntah-muntah.
“Beruntung keluarga dengan cepat membawa ke Puskesmas. Kalau terlambat, saya juga tidak tahu bagaimana nasib saya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Puskesmas Kawali, dr. Hedwicko Ruchiano, mengatakan, jumlah pasien keracunan yang dirawat di Puskesmas Kawali sebanyak 8 orang. Dari jumlah itu, 5 orang diantaranya anak-anak di bawah usia 7 tahun.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, memang benar pasien ini terkena intoksikasi atau keracunan dari makanan. Karena jumlah korbannya banyak, kami sudah menetapkan kasus ini sebagai kejadian luar biasa. Dan untuk pembiayaan berobat pasien kami gratiskan,” pungkasnya. (Edji/R2/HR-Online)