Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sesuai amanat Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pembangunan pariwisata yang meliputi perencanaan, pengembangan destinasi pariwisata, industri pemasaran pariwisata, industri pariwisata dan kelembagaan pariwisata harus bersinergi dengan visi dan misi Pemkab Pangandaran, yakni Bupati serta Wakil Bupati Pangandaran.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Undang Sohbarudin, mengatakan, pembangunan kepariwisataan dikembangkan memiliki tujuan pendekatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang berorientasi pada pengembangan wilayah yang bertumpu pada masyarakat.
Selain itu, kata Undang, pengembangan pariwisata ini juga bersifat pemberdayaan yang mencakup berbagai aspek, seperti sumber daya manusia, pemasaran, destinasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, keterkaitan lintas sektoral, kerja sama antarnegara, pemberdayaan usaha kecil, serta tanggung jawab dalam pemanfaatan sumber kekayaan alam dan budaya.
“Upaya peningkatan perekonomian seperti kemudahan untuk pengusaha lokal maupun pengusaha luar daerah, Kabupaten Pangandaran masuk dalam program pemerintah pusat, yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang saat ini masih dalam proses penyelesaian di pusat,” kata Undang Sohbarudin saat diwawancara Koran HR beberapa waktu lalu.
Undang Sohbarudin menambahkan, KEK di Pangandaran lahan yang sudah disiapkan sekitar 100 hektar yang mana pengusaha pengusungnya adalah PT. Pancajaya Makmur Bersama (Grand Pangandaran). Sedangkan kelengkapan dokumen sudah disusun mulai dari persetujuan Bupati, Gubernur sampai diusulkan ke Dewan KEK Pusat dan untuk selanjutnya ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) yang dibahas oleh Bappenas dan Kementrian.
“Dalam upaya meningkatkan tingkat kunjungan wisatawan, PAD dan kesejahteraan masyarakat Pangandaran, pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan pelayanan dan pembenahan, juga menciptakan daya tarik melalui hiburan lokal maupun internasional,” kata Undang Sohbarudin lagi.
Masih kata Undang, kepariwisataan yang merupakan bagian integral dari rencana pembangunan jangka panjang daerah yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab tetap memberikan perlindungan terhadap nilai budaya, kelestarian dan mutu lingkungan hidup. Adapun wujudnya, kata ia, melalui pelaksanaan rencana pembangunan kepariwisataan untuk mendorong kesejahteraan, pemerataan kesempatan berusaha dan memperoleh manfaat serta mampu menghadapi tantangan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
“Penataan obyek wisata Pantai Barat dan Timur Pangandaran terus dilakukan oleh Pemkab Pangandaran. Setelah penataan tenda pedagang, pantai rencananya tahun 2019 Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terjun langsung untuk menata pantai dengan rencana anggaran yang disiapkan, yakni sebesar 40 miliar. Ke depan, harapannya pariwisata Pangandaran bisa berkelanjutan mulai dari seni, ekonomi, sosial, lingkungan dan budaya. Sehingga, kesejahteraan masyarakat pun meningkat,” kata Undang lagi.
Selain akan ditata bersama Pemprov Jabar, sambung Undang, Pangandaran juga masuk dalam program Kementrian Pariwisata dan UNWTO. Nantinya, Pangandaran akan memiliki sertifikat STD (Sustainable Tourism Development) dan Sertifikat STO (Sustainable Tourism Observasi) yang biasa dikenal dengan sertifikasi objek wisata untuk meningkatkan daya saing potensi wisata.
“Daya tarik berupa potensi alam dan tata kelola ini yang akan menjadi Pangandaran sebagai daerah wisata yang berkelas dunia, mulai dari potensi wisata alam Gua, Rimba, Laut, Sungai, Gunung dan budayanya, serta potensi wisata buatannya,” pungkas Undang Sohbarudin.
Sementara itu, Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata, mengatakan, penataan obyek wisata pantai Barat dan Timur agar menjadi wisata berkelas internasional seperti di Hawai, Pemprov akan menyiapkan langsung anggaran sebesar Rp 40 miliar untuk menangani penataan Pantai Barat dan pantai Timur di tahun anggaran 2019 nanti.
“Gubernur Jabar menginginkan penataan pantai Barat dan Timur Pangandaran agar seperti di Hawai. Mudah-mudahan beres di tahun 2019 nanti,” pungkas Jeje. (Mad/Koran HR)