Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Bawaslu Kabupaten Pangandaran membuat terobosan untuk meminimalisir banyaknya terjadi pelanggaran saat Pemilu dengan membuka ruang konsultasi bagi partai politik, Bacaleg maupun masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, mengatakan, Bawaslu Pangandaran terus melakukan berbagai upaya agar pelanggaran Pemilu bisa diminimalisir dengan berbagai pencegahan. Selain itu, Bawaslu juga mengajak masyarakat, Parpol maupun Bacaleg untuk bisa mewujudkan proses dan hasil Pemilu yang Luber dan Jurdil.
“Sebagai lembaga penyelenggara yang bertanggungjawab dalam melakukan pencegahan dan penindakan, kita terus berusaha agar berbagai tahapan Pemilu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan. Adapun strategi yang kita lakukan dengan memaksimalkan perencanaan pengawasan, pencegahan dan penindakan,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubal, Gaga Abdilah Sihab, didampingi Uri Juwaeni selaku Kodiv Hukum Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pangandaran, mengatakan, dengan semakin mendekatnya penetapan dan pengumuman DCT Pemilu 2019 oleh KPU pada Tanggal 20-23 Sepetember 2018 mendatang, maka pihaknya perlu adanya dukungan semua pihak untuk komitmen mensukseskan perhelatan Pileg dan Pilpres 2019 nanti.
“Mengingat ada peningkatan jumlah DPT dan TPS dari waktu Pilgub Jabar 2018 kemarin, yang mana sebelumnya jumlah DPT sebanyak 311.176 dan jumlah TPS 717, menjadi 316.218 DPT dan jumlah TPS 1.350 yang tersebar di 10 kecamatan dari 93 desa, maka perlu kita tingkatkan kebersamaan masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif mensukseskannya,” katanya
Masih menurut Gaga, bahwa terdapat sekitar 65.679 hak pilih yg tidak menyalurkan suaranya. Ini yang menjadi tanggungjawab kita bersama agar sosialisasi partisipasi maksimum dan nol persen. Diharapkan dengan adanya itu kita perlu pro aktif dari semua pihak, terutama bagi peserta Pemilu dan Bacaleg perorangan.
“Bawaslu tidak ada kepentingan apapun, tetapi lebih pada bagaimana tingkat partisipati masyarakat meningkat di Pangandaran, apalagi jumlah DPT dan TPS-nya meningkat,” imbuhnya.
Selain itu, sambungnya, Bawaslu Kabupaten Pangandaran juga telah mengirimkan surat ke 13 kepengurusan Partai Politik yang ada di Kabupaten Pangandaran dan meminta daftar kepengurusannya mulai dari tingkat DPC sampai tingkat ranting atau desa.
“Kita membuka pintu seluas-luasnya bagi Parpol maupun Bacaleg perorangan dan juga masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait tentang Kepemiluan. Kami siap membantu baik di Kantor Bawaslu Kabupaten Pangandaran maupun apabila diperlukan kita akan datang,” pungkas Gaga. (Mad/R6/HR-Online)