Minggu, April 6, 2025
BerandaBerita BanjarIsi Kekosongan, Empat ASN Pemkot Dilantik Sebagai Penjabat Kades

Isi Kekosongan, Empat ASN Pemkot Dilantik Sebagai Penjabat Kades

Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Seiring dengan telah diterimanya Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD) akhir masa jabatan dari empat kepala desa yang ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, Pemerintah Kota Banjar menunjuk ASN dari lingkungannya menjadi penjabat kepala desa dimaksud.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas PMPDKBPol Kota Banjar, H. Sahudi, kepada Koran HR, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/08/2018). Dia menyebutkan, empat kepala desa tersebut sudah menyampaikan LPPD akhir masa jabatannya, dan hari Rabu (29/08/2018), Walikota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, melantik empat penjabat kades, yakni Penjabat Kepala Desa Waringinsari, Mekarsari, Karyamukti dan Raharja.

Dalam pelantikan penjabat kades tersebut, sekaligus diserahkan SK Walikota Banjar tentang Pemberhentian Empat Kepala Desa, yakni Saptono (Desa Raharja), Hasim (Raharja), Ajat (Karyamukti), dan Misbahudin (Waringinsari).

“Sementara empat orang ASN yang dilantik untuk mengisi penjabat kades yaitu, untuk Desa Raharja oleh Iskandar dari Staf Dinsos P3A, Desa Karyamukti oleh Yayat GA dari Staf Kecamatan Pataruman, Desa Mekarhaja oleh Hendi Staf di Setda, dan Desa Waringinsari oleh Sukmana, Seklur Muktisari,” terang Sahudi.

Di tempat terpisah, Kabag. Tata Pemerintahan Setda Kota Banjar, Irwan Adhiawan, melalui Kepala Sub Bagian Bina Wilayah, Aziz Eka, mengatakan, masa jabatan penjabat kades nantinya disesuaikan dengan sisa masa jabatan masing-masing kades yang “nyaleg.”

“Sisa jabatan yang kurang dari satu tahun, maka masa jabatan penjabat kades sampai pelantikan kades terpilih hasil Pilkades serentak 2019 adalah Desa Karyamukti dan Desa Waringinsari. Untuk lebih dari satu tahun, maka masa jabatan penjabat kades sampai pelantikan kades terpilih hasil Pilkades antar waktu, yaitu Desa Raharja dan Mekarharja,” jelas Aziz.

Namun, sehubungan penjabat kades dari ASN, maka pekerjaan sebelumnya tetap tidak dilepas atau memegang dua jabatan. Sebagaimana PP 43 bahwa pengangkatan penjabat kades dari ASN menjadi kewenangan Walikota untuk menentukannya atas usulan Camat bersangkutan.

Kemudian, di pasal 58 ayat 1 disebutkan, PNS yang diangkat penjabat kades, paling sedikit harus memahami bidang kepemimpinan dan teknis pemerintahan. Dalam ayat 2 ditekankan penjabat kades sebagaimana ayat 1 melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban serta memperoleh hak yang sama dengan kepala desa.

“Sementara itu, untuk mengisi kekosongan sejumlah kades yang mencalokan kembali dalam Pilkades 2018, akan segera juga ditetapkan Plt. kades. Rencananya pelantikan Plt kades pada 1 September 2018 atau bertepatan dengan tahapan penetapan calon kades,” terang Aziz.

Soal pelantikan Plt Kades bertepatan dengan tahapan penetapan calon kades, hal itu karena kades dianggap sudah cuti ketika ditetapkan sebagai calon. Jadi, pada hari itu juga dilantik penjabat untuk mengisi kekosongan kades.

Sementara itu, Sukmana, Penjabat Kades Waringinsari, menyatakan kesiapannya mengemban jabatan tersebut atas amanah atau kepercayaan yang diberikan Walikota Banjar. “Insya Allah saya siap mengemban amanah penjabat kades, dan siap ikut membantu memajukan Desa Waringinsari,” tukasnya. (Nanks/Koran HR)

gebrakan 100 hari kerja

Tokoh Masyarakat Tasikmalaya Menanti Gebrakan 100 Hari Kerja Viman-Dicky

harapanrakyat.com,- Tokoh masyarakat menanti gebrakan 100 hari kerja Viman Alfarizi Ramadah-Diky Chandra, Walikota - Wakil Wali Kota Tasikmalaya. Apalagi sejak dilantik sampai saat ini...
Objek wisata di Kota Banjar sepi pengunjung

Aktivis Prihatin Kota Banjar Sepi Wisatawan saat Libur Lebaran, Anggap Pemkot Gagal 

harapanrakyat.com,- Aktivis GMNI Kota Banjar, Jawa Barat, prihatin dengan kondisi sepinya wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata di Banjar saat momen libur lebaran...
Longsor TPT Rumah

Longsor TPT Rumah Terekam Kamera Amatir, Warga Singajaya Garut Panik

harapanrakyat.com,- Longsor Tembok Penahan Tebing (TPT) rumah di Garut, Jawa Barat, terekam kamera amatir warga. Meski tidak ada korban jiwa, namun insiden ini membuat...
Kaleng Kue Lebaran

Balita di Garut Kepalanya Tersangkut Dalam Kaleng Kue Lebaran, Petugas Damkar Turun Tangan

harapanrakyat.com,- Seorang balita di Garut, Jawa Barat, kepalanya tersangkut ke dalam kaleng kue lebaran, Sabtu (5/4/2025). Balita tersebut menangis kesakitan sehingga orang tuanya harus...
Obyek Wisata Curug Panganten

Remaja Asal Tasik Berenang di Obyek Wisata Curug Panganten Ciamis Berujung Maut

harapanrakyat.com,- Seorang remaja asal Kabupaten Tasikmalaya berenang di obyek wisata Curug Panganten, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berujung maut. Remaja bernama Rifki...
Tersambar Petir Saat Mandi

Seorang Warga di Tasikmalaya Tersambar Petir Saat Mandi

harapanrakyat.com,- Seorang warga di Kampung Cikajar, Kelurahan Leuwibudah, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tersambar petir saat sedang mandi di rumahnya, Sabtu (5/4/2025). Beruntung korban...