Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Penataan tapal batas menjadi salah satu upaya dalam penataan wilayah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, sejak berpisah dari Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Selain tapal batas, pembenahan pembangunan infrastruktur, dan persiapan perlengkapan sarana prasarana gedung perkantoran pemerintahan menjadi prioritas dalam pembangunan di daerah otonomi baru tersebut.
Untuk penataan tapal batas tersebut dimulai dari wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang berada di Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran.
Selain batas antar kabupaten, pihak Pemkab Pangandaran juga membuat batas antar kecamatan hingga batas antar desa. Namun, seiring berjalannya penataan tersebut, hampir terjadi perselisihan paham antara warga Desa Emplak dengan warga Desa Bagolo, Kecamatan Kalipucanh, terkait persoalan tapal batas.
Warga Desa Emplak mengaku, sebelumnya atau satu minggu lalu, didatangi puluhan warga dari Desa Bagolo, saat sedang membersihkan muara Sungai Bengawan di wilayah kawasan hutan Perhutani, Blok Objek Wisata Pantai Karangnini, yang masuk ke wilayah Desa Emplak.
Hal tersebut disampaikan Acu, salah seorang warga Desa Emplak, kepada Koran HR, Senin (27/08/2018). Menurut Acu, saat itu, puluhan warga Desa Bagolo datang dengan membawa peralatan perkakas pertanian, seperti cangkul, parang dan sebagainya. Mereka datang untuk mengklaim bahwa lahan muara tersebut sudah masuk ke wilayah Desa Bagolo, bukan wilayah Desa Emplak.
Namun beruntung, dari puluhan warga Desa Bagolo yang datang, ada beberapa orang diantaranya yang Acu kenal, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Meski begitu, warga Desa Bagolo tetap mengklaim bahwa batas Desa Bagolo dengan Desa Emplak ada pada jembatan atau sungai kecil sebagai pembatasnya. Itu artinya, muara Sungai Bengawan masuk pada wilayah Desa Bagolo.
Saling klaimnya soal perbatasan antara kedua desa tersebut sebelumnya dipicu saat digunakan latihan dan perlombaan perahu dayung dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-73. Dimana sebelumnya Kepala Desa Bagolo, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa muara Sungai Bengawan bukan masuk ke wilayah Desa Emplak, melainkan masuk ke wilayah Bagolo.
Menurut Rahmat, jika kegiatan tersebut tetap dilaksanakan, maka setidaknya harus ada komunikasi dan kontribusi ke Desa Bagolo. Namun, ucapan Kepala Desa Bagolo itu tidak dihiraukan oleh Kepala Desa Emplak, Erna Herna. Sehingga, kegiatan lomba perahu dayung pun tetap dilaksanakan.
Saat dikonfirmasi Koran HR terkait hal itu, Kepala Desa Emplak, Erna Herna, mengaku kalau dirinya meyakini bahwa muara Sungai Bengawan masuk ke wilayah Desa Emplak. Hal itu berdasarkan bukti pada peta yang sekarang dibuat oleh Bappeda Kabupaten Pangandaran.
“Jika Desa Bagolo tetap masih menggunakan peta yang lama, pastinya mungkin saja tidak akan sama. Karena, pasca pemekaran Pangandaran menjadi kabupaten, semua peta gambar wilayah tersebut sudah diperbaharui oleh Bappeda. Kita tunggu saja hasil proses oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui bagian pemerintahan, apakah kita akan mendiskusikannya atau bagaimana, kita tunggu saja,” kata Erna.
Di tempat terpisah, Kabag. Pemerintahan Setda Pangandaran, Saftari, membenarkan adanya persoalan saling klaim batas desa antara Desa Bagolo dengan Desa Emplak. Pihaknya saat ini sedang mendalami persoalan batas wilayah kedua desa tersebut.
“Insya Allah, dalam waktu dekat ini kita akan koordinasikan untuk mencari upaya titik terangnya. Kita tunggu saja nanti, dan diharapkan selama proses pendalaman oleh pihak Pemkab Pangandaran, kedua desa jangan pernah berbuat apa-apa. Semua warga harus bisa bersabar menunggu hasil keputusan pihak pemerintah,” kata Safari.
Selain itu, kedua desa tersebut juga diharapkan untuk legowo dan menghargai keputusan pihak pemerintah. Tentunya keputusan pemkab dipastikan tidak akan berpihak kepada desa manapun, dan keputusan pemkab merupakan jalan terbaik.
“Karena keduanya masih wilayah Kabupaten Pangandaran, sehingga kami berharap tidak ada lagi kejadian saling klaim tapal batas antar kedua warga di dua desa tersebut. Kita tunggu hasilnya dan bersabar,” tandas Saftari. (Ntang/R3/Koran-HR)