Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Barisan Muda Banjarsari Kawasen Bersatu (BMBKB) menyesalkan pernyataan Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Partai Golkar, Kuncoro Djati Suroso, yang menyatakan bahwa wacana pemekaran wilayah Ciamis selatan hanya kepentingan kelompok. BMBKB menilai pernyataan tersebut menyakiti perasaan masyarakat yang berniat baik mengusulkan pemekaran wilayah.
Ketua BMBKB, Muhamad Fatoni, ketika ditemui Koran HR, pekan lalu, meski dalam pernyataan Kuncoro ada upaya memberikan dukungan, namun pihaknya menyayangkan adanya tudingan bahwa usulan pemekaran tersebut merupakan kepentingan kelompok.
“Saya sesalkan itu, mestinya dia lebih peka dan terjun langsung ke masyarakat untuk menampung aspirasi. arena apa yang kami gaungkan saat ini adalah murni suara masyarakat, bukan kepentingan organisasi kami (BMBKB). BMBKB hanya menyuarakan aspirasi dari masyarakat,” katanya.
Toni menegaskan, BMBKB tidak menjadikan wacana pemekaran tersebut sebagai kepentingan pribadi kelompok. Menurut dia, BMBKB hanya menyuarakan kembali wacana pemekaran yang sempat mengalami mati suri. Terlebih, wacana pemekaran tersebut sudah lama muncul dan sudah dibahas masyarakat.
“Kami berharap, wakil rakyat dari wilayah dapil V, lebih peka dan memperjuangkan aspirasi masyarakat secara profesional dan prosedural. Bukan hanya diam dan membuat pernyataan yang seolah bertolak belakang dengan keinginan masyarakat,” katanya.
Senada dengan itu, Sekjen BMBKB, Aang Mulyadi, menuturkan bahwa berbeda pendapat sah-sah saja dalam dunia demokrasi. Tapi, pendapat serta tudingan soal wacana pemekaran hanya sebagai kepentingan kelompok, justru tidak mencerminkan sikapnya sebagai wakil rakyat.
“Harusnya Kuncoro memberikan dorongan, bukan malah menyulut emosi masyarakat. Minimal dia ikut andil dan terjun secara masif ke masyarakat, agar tahu seperti apa keinginan masyarakat. Jika hanya mengandai-andai tanpa terjun ke lapangan, ya jelas tidak akan tahu yang sesungguhnya,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Ciamis dari Fraksi Golkar, Kuncoro Djati Suroso, menilai sah-sah saja masyarakat di wilayah Ciamis selatan (Banjarsari dan sekitarnya) memiliki keinginan untuk memisahkan diri dari wilayah Kabupaten Ciamis.
“Proses pemekaran itu memerlukan waktu yang cukup panjang. Apalagi belum lama ini Pangandaran pisah dari Ciamis. Berarti kita butuh waktu yang lama. Selama wacana ini kehendak masyarakat keseluruhan dan bukan kehendak kelompok, pasti kita akan dukung,” kata Kuncoro.
Hanya saja, Kuncoro menuturkan, pihaknya menyayangkan langkah-langkah yang dilakukan kelompok tertentu yang mencetuskan wacana tersebut. Menurut dia, wacana tersebut justru kental dengan kepentingan kelompok yang bersangkutan.
“Mestinya, pencetus ide itu jangan hanya asal nulis di atas spanduk. Mereka harusnya mengadakan rapat terlebih dahulu dengan seluruh unsur perwakilan, BPD dan Kepala Desa se eks zona empat, minus Pamarican tentunya, kecuali jika (warga) Pamarican juga mau. Karena persyaratan pemekaran kabupaten itu minimal lima kecamatan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Kuncoro juga mempersoalkan ide kelompok masyarakat yang ingin wilayah eks zona empat bergabung dengan Kota Banjar. Karena menurut dia, proses penggabungan wilayah juga memakan waktu dan proses.
“Dalam undang-undang nya, jika lima kecamatan ingin bergabung ke Kota Banjar, Kota Banjar-nya harus terlebih dulu kembali bergabung ke Ciamis, barulah nanti bisa terjadi DOB Banjar. Pertanyaannya, Banjar mau tidak kembali bergabung ke Ciamis. Dan saya yakin Banjar tidak akan mau, karena pemekaran wilayah kabupaten itu bukan tanpa biaya,” katanya.
Tahap pertama, Kuncoro menjelaskan, pencetus ide harus mengundang semua Kepala Desa dan BPD yang mau mengajukan pemekaran. Kedua, lakukan jajak pendapat, quisioner yang melibatkan akademisi, untuk mengetahui persentase masyarakat yang mendukung dan yang menolak.
“Upayakan persentase yang mendukung lebih banyak, karena itu akan dijadikan bahan acuan ke Kementrian dan DPR RI. Jadi, jika hanya mengatasnamakan segelintir kelompok, itu jelas tidak akan didengar. Sekeras apapun kita menyuarakan pemekaran, jika hanya kepentingan sekelompok saja, jelas itu mustahil,” ucapnya.
Secara pribadi, Kuncoro mengaku setuju jika wacana pemekaran tersebut hasil kesepakan dari seluruh masyarakat. Sebaliknya, jika hanya kepentingan segelintir kelompok, Kuncoro menegaskan tidak setuju.
“Saya berpandangan, wacana ini hanya sebatas euporia. Kenapa? karena di spanduk yang terpasang di alun-alun itu tidak mengatasnamakan masyarakat, itu hanya satu organisasi saja yaitu BMBKB. Sedangkan di Banjarsari itu, di luar BMBKB banyak organisasi masyarakat yang juga sama mempunyai kepentingan,” katanya. (Suherman/Koran-HR)
Berita Terkait
Wacana Pemekaran Eks Kwadanan Banjarsari Ciamis Kembali Mencuat
Wacana Pemekaran Ciamis Selatan, Kuncoro: Kental Kepentingan Kelompok Tertentu
Mamat: Pemekaran Ciamis Selatan Harus Berguru ke Presidum Pangandaran