Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Salah seorang pemilik Rumah Makan dan Restoran yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku membayar retribusi pungutan sampah hingga Rp. 800 ribu per bulannya.
Menurutnya, sebelum ditarik retribusi sebesar Rp. 200 ribu per bulan tersebut dirinya pernah langsung melakukan nego dan akhirnya bisa membayar Rp. 200 ribu dengan penarikan sampah setiap 2 kali dalam seminggu.
“Memang saya bayar pengangkutan sampah ke tukang sampah sebesar Rp. 800 ribu perbulan. Dulu mah hanya Rp. 200 ribu perbulan diangkut 2 kali dalam seminggu,” jelasnya kepada Koran HR, Selasa (14/08/2018).
Karena sudah langganan dan dalam proses pengambilan sampahnya tidak menentu, lanjutnya, ia menyuruh pegawainya untuk datang ke kantor Dinas LHK guna menanyakan terkait penarikan sampah. Namun sayangnya justru dikasih harga Rp. 800 ribu perbulan jika ingin sampahnya diangkut tiap hari.
“Karyawan saya mengiyakan karena pusing dengan sampah. Saya sempat kaberatan kenapa bayar sampah mahal sekali. Kalau saya inginnya yang wajar saja dan pantas,” ungkapnya lagi.
Masih menurutnya lagi, kalau mau sampah diangkut 2 kali dalam seminggu, juga harusnya disesuaikan dengan keramaian di Pangandaran. Sementara itu, ramainya pada hari sabtu dan minggu. Jadi, pengambilan sampahnya minggu malam atau pada hari senennya. Jika diambil pada hari selasa atau rabu, maka akan berdampak bau sekali.
“Saya inginnya yang wajar dan biasa-biasa saja jangan sampai mahal sekali biaya angkut sampah di Pangandaran. Dan untuk pengambilannya juga disesuaikan dengan keramaiannya,” pungkasnya. (Mad/Koran HR)