Rabu, Februari 12, 2025
BerandaBerita PangandaranPemkab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Hotel Patuh Aturan

Pemkab Pangandaran Ingatkan Pengusaha Hotel Patuh Aturan

Berita Pangandaran, (harapanrakyast.com),- Kawasan objek wisata di Kabupaten Pangandaran yang kini terus ditata, tampaknya membawa keoptimisan dalam mewujudkan Pangandaran sebagai kawasan wisata yang mendunia. Terlebih kawasan Pantai Pangandaran yang tadinya penuh pedagang kini sudah bersih.

Bupati Jeje Wiradinata, mengatakan, bahwa pemerintah secara perlahan terus membenahi daerah wisata di ujung timur Jawa Barat ini, salah satunya dengan penataan kawasan pantai yang lebih bersih dan nyaman bagi pengunjung.

“Pada intinya penataan ini agar daerah kita yang dikenal sebagai kawasan wisata dapat menarik wisatawan dari dalam maupun luar negeri. Dengan begitu, mereka nantinya akan membelanjakan uangnya di sini yang berdampak pula pada kesejahteraan masyarakat kita,” katanya belum lama ini.

Ditemui terpisah, Kasi Bidang Usaha Kepariwisataan Dinas Pariwisata, Dadang, mengatakan, selain penataan kawasan pantai, pihaknya juga tengah melakukan pembenahan perhotelan yang ada di Pangandaran denga melakukan klasifikasi hotel yang ada.

“Alhamdulillah setelah kita klasifikasi hotel yang ada sudah ada hasilnya, yakni adanya hotel dengan berbagai kategori mulai dari hotel berbintang hingga yang biasa. Tentunya ini sesuai dengan PP Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi Dan Sertifikasi Usaha Di Bidang Pariwisata. Selain itu, ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang pendaftaran usaha pariwisata. Saat ini baru ada lima hotel berbintang di Pangandaran, 4 di Pangandaran dan satu di Batu Karas,” jelasnya kepada Koran HR, Senin (06/08/2018).

Dadang menambahkan, sampai saat ini masih cukup banyak hotel di Pangandaran yang belum memiliki sertifikat berbintang, padahal sebagaimana fasilitas yang dimiliki sudah pantas menjadi hotel berbintang. Dengan kondisi tersebut, bisa diartikan masih banyak hotel yang belum menempuh sertifikasi hotel atau dokumen yang dimiliki pihak hotel belum lengkap.

“Salah satunya mereka harus memiliki AMDAL dan IPAL. Bagi hotel yang belum menempuh proses ini, akan kami berikan teguran. Jika tetap masih saja begitu, akan kita segel dan diberhentikan operasinya,” pungkas Dadang. (Ntang/Koran-HR)

Cara Mengatasi Coloros Recovery Oppo A71 yang Ampuh

Cara Mengatasi Coloros Recovery Oppo A71 yang Ampuh

Cara mengatasi ColorOS Recovery Oppo A71 banyak pengguna HP cari agar perangkat kembali berfungsi normal. Mengalami masalah pada smartphone bisa menjadi hal yang sangat...
AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

AC Mobil Hanya Keluar Angin Membuat Kabin Tidak Nyaman

Perawatan mobil yang rutin sangat penting guna meminimalisir resiko kerusakan pada komponennya. Salah satu komponen pada mobil yang sering mengalami kerusakan adalah air conditioner...
Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sejarah Karnaval Indonesia dari Zaman Dahulu hingga Modern

Sebelum menjadi semeriah seperti sekarang, karnaval di Indonesia telah melalui perjalanan panjang sejak zaman dahulu hingga mencapai bentuknya saat ini. Umumnya, pelaksanaan karnaval ini...
Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo ThinkPad X9 Aura Edition Gunakan Layar OLED

Lenovo kembali mengguncang dunia teknologi dengan merilis ThinkPad X9 Aura pada ajang CES 2025. Laptop ini membawa perubahan signifikan dalam desain dan fitur. Hal...
Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita; Cari Korban yang Lain

Lolly Kembali Ke Keluarga, Nikita: Cari Korban yang Lain

Kini Lolly kembali ke keluarga dan Nikita sudah merasa bahwa ia telah memenangkan perseteruan. Nikita Mirzani memang akhirnya sudah berhasil menjauhkan putri sulungnya dengan...
Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya Bonsai Sancang dengan Tepat, Bisa Jadi Ide Bisnis

Budidaya bonsai sancang patut Anda pertimbangkan. Hal ini mengingat tanaman bonsai masih menjadi favorit banyak orang. Banyak yang tertarik membudidayakannya, baik sebagai hobi maupun...