Sabtu, April 12, 2025
BerandaBerita PangandaranAda Kesalahan pada Biodata Bakal Caleg, KPU Pangandaran Dinilai Teledor

Ada Kesalahan pada Biodata Bakal Caleg, KPU Pangandaran Dinilai Teledor

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Pasalnya, pada biodata bakal Caleg dalam rekap DCS terdapat banyak kesalahan penulisan gelar akademik dan alamat bakal Caleg. KPU pun dalam hal ini dinilai teledor dan tidak telilti.

Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Pangandaran (KMSP), Anton Rahanto, mengatakan, meski kesalahannya hanya pada penulisan gelar dan alamat, namun apabila tidak cepat dikoreksi bisa merugikan Caleg ketika nanti sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kami minta KPU bekerja secara professional. Bekerjalah secara telilti dan jangan anggap enteng pekerjaan. Perlu diingat bahwa dalam Pemilu ini para Caleg akan berlomba mendapat persepsi baik dari calon pemilih. Apabila biodatanya dianggap janggal, karena terjadi kesalahan penulisan yang dilakukan KPU, calon pemilih bisa mempersepsikan buruk terhadap Caleg tersebut,” katanya, kepada HR Online, Minggu (12/08/2018).

Kalau itu terjadi, lanjut Anton, jelas akan merugikan Caleg. Apalagi kesalahan itu bukan dari keteledoran Caleg, tetapi akibat kesalahan dari KPU. “Kami mengingatkan KPU untuk ekstra hati-hati dalam merekap data yang akan ekspos ke publik. Harus dipastikan bahwa data itu valid sebelum disampaikan ke publik. Apalagi saat ini tengah masa uji publik. Kesalahan itu bisa berpotensi merusak reputasi bakal Caleg ketika mendapat penilaian dari masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan data rekap DCS Caleg DPRD Kabupaten Pangandaran yang dikeluarkan KPU, diketahui terdapat sejumlah kesalahan pada penulisan kolom biodata. Misalnya, pada data Caleg dapil 2 Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya dari Partai Golkar atas nama Enceng Dasrso Effendy, BA. Pada biodata tertulis beralamat di Dusun Karanghonje, RT 018/RW 007 Desa Sindangwangi, Kecamatan Padaherang. Tetapi pada isian domisili tercatat di Kecamatan Parigi.

Kesalahan yang sama terjadi pada penulisan Caleg di Dapil 3 Partai Nasdem. Tertulis pada nama Adad Muslim Aziz, S.Pd.I. Tetapi pada isian kolom pendidikan terakhir tertulis SLTA.

Sedangkan di Dapil 5 Partai PAN atas nama Ade Sumartini tidak dicantumkan gelarnya. Padahal, saat dia mendaftar melampirkan Ijazah Strata I. Begitupun pada rekap Caleg di Dapil 2 atas nama Drs Kholid dari PAN tertulis pada isian kolom beralamat di Dusun Kersaratu RT 028 RW 007 Desa Sindangjaya Kecamatan Padaherang. Padahal seharusnya alamatnya di Kecamatan Mangunjaya.

 

Dihubungi terpisah, Caleg Partai Nasdem, Adad Muslim Aziz, membenarkan bahwa pada rekap DCS terdapat kesalahan penulisan pada biodatanya. Dia mengaku pada saat pendaftaran ke KPU dirinya melampirkan ijazah Strata 1. “Memang benar pada nama saya tertulis Adad Muslim Aziz, SPd.I. Tetapi aneh pada kolom riwayat pendidikan tertulis ijasah terakhir SLTA,” ujarnya, Minggu (12/08/2018).

Adad pun meminta KPU segera memperbaiki kesalahan tersebut. Dia khawatir apabila tidak diperbaiki dapat merugikan dirinya ketika data DCS tersebut sudah menyebar di masyarakat. “Jelas itu sangat merugikan. Karena bisa saja imbas dari kesalahan itu dipersepsikan kekeliruan dari bakal Caleg. Padahal itu jelas kesalahan KPU,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran, Wiyono Budi Santosa, mengatakan, pihaknya akan menampung seluruh masukan dari masyakarat. Menurutnya, kesalahan itu masih bisa diperbaiki karena saat ini masih dalam tahap DCS.

“Setelah data DCS dikeluarkan, kita akan serahkan datanya ke seluruh parpol untuk dilakukan koreksi dan apabila ada kesalahan untuk diperbaiki. Hal itu sudah disepakati dengan pihak LO. Jadi, tidak perlu khawatir, karena tahapan DCS dipergunakan untuk koreksi, termasuk mengkoreksi pada data biodata bakal Caleg,” ujarnya saat dihubungi via pesan whatsapp, Minggu (12/08/2018). (Ceng2/R2/HR-Online)

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Sosok Titiek Puspa di Mata Sang Adik: Bisa Menjadi Kakak Sekaligus Teman

Kepergian artis senior Titiek Puspa berhasil meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya keluarga terdekat. Sang adik, Sumarningsih terlihat tak kuasa menahan tangis kesedihan...
Wakil Bupati Tasikmalaya dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemalsuan surat

Dituding Palsukan Surat oleh Bupati, Wabup Tasikmalaya: Yang Buat Setda

haraparakyat.com,- Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, dilaporkan oleh tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto ke Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025). Laporan...
Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Melaju ke Perempat Final Piala U-17, Nova Arianto Sebut Tak Remehkan Calon Lawan

Timnas Indonesia U-17 hingga saat ini masih menunggu lawan di babak perempat final Piala Asia U17 2025. Usai menjadi jawara di Grup C klasemen,...
Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Cara Menggunakan Grok AI di HP Android dan iPhone

Grok AI di HP termasuk bentuk kemajuan teknologi saat ini. Sesuai dengan namanya, chatbot ini memang menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence. Karena...
ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE Nubia Focus 2, Smartphone dengan Kamera 108MP dan Android 15

ZTE kembali meramaikan pasar smartphone dengan peluncuran ZTE Nubia Focus 2. Ini merupakan sebuah HP Android kelas menengah yang mengusung spesifikasi menarik, terutama di...
Asal usul Arya Penangsang di Jawa Tengah, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang, Raja Demak Kelima yang Penuh dengan Dendam

Asal usul Arya Penangsang memuat kisah sejarah yang menarik. Hal itu mengingat sosoknya sebagai raja Kerajaan Demak kelima yang sangat berpengaruh. Ia terkenal sebagai...